BATAMTODAY.COM, Bintan - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan agenda pertama membahas Persetujuan Pemenuhan Modal Inti Perseroan dan Penetapan Tindak Lanjut Proses Seleksi Calon Pengurus Perseroan.
Keterangan Foto: Suasana saat rapat pemegang saham BRK Syariah di Pekanbaru, Riau.
Sesuai dengan Anggaran Dasar BRK Syariah Nomor 1 Tanggal 4 Juni 2024, maka seluruh Pemegang Saham Perseroan diundang untuk membahas dua agenda tersebut dalam RPUS-LB kali ini.
Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith yang hadir langsung dalam kesempatan tersebut sempat menyampaikan beberapa hal. Dirinya turut mengapresiasi BRK Syariah yang telah menjalankan komitmen penuh sebagai mitra pemerintah daerah terkait pendistribusian keuangan.
Keterangan Foto: Bupati Bintan dan perwakilan kepala daerah saat menyimak rapat pemegang saham BRK Syariah.
"Jadi tadi kita ikuti RUPS-LB, ada dua agenda utama yang dibahas. Alhamdulillah lancar semuanya. Salah satu poin yang disepakati terkait penyertaan modal dari laba yang ditahan," ungkap Plt Bupati Bintan yang kerap disapa Osit saat ditanyai usai mengikuti kegiatan, Rabu (13/11) di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu BRK Syariah Pusat, Kota Pekanbaru.
Keterangan Foto: Plt Bupati Bintan saat menyimak perbincangan dengan pemegang saham BRK Syariah.
Osit juga mengapresiasi BRK Syariah yang turut andil dalam pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bintan melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Sejauh ini, beberapa program dan kebijakan juga mendapat dukungan dari Bank Riau Kepri Syariah.
Sementara itu, Branch Manager BRKS Bintan Imam Hadi Suryono menyebutkan RUPS-LB ini terakhir kali dilakukan untuk tahun 2024. RUPS-LB diikuti sebanyak 21 Pemegang Saham dari 21 Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Riau-Kepri.
Editro: Yudha