BATAMTODAY.COM, Singapura - Dalam pertemuan ASEAN Senior Labour Officials Meeting (SLOM) ke-20 dan SLOM Plus Three ke-22 di Singapura pada 28-29 Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia memaparkan progres terkait tiga deklarasi utama yang bertujuan melindungi pekerja ASEAN, yang merupakan inisiatif dari Indonesia.
Deklarasi pertama adalah ASEAN Declaration on Promoting the Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work, yang berfokus pada meningkatkan daya saing, ketahanan, dan fleksibilitas pekerja menghadapi perkembangan pasar tenaga kerja.
Kedua, ASEAN Declaration on the Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations, yang dirancang untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya dalam situasi krisis, terutama seperti pandemi Covid-19.
Deklarasi ketiga yaitu ASEAN Declaration on the Placement and Protection of Migrant Fishers, bertujuan melindungi hak-hak pekerja migran, khususnya mereka yang bekerja di kapal penangkap ikan.
Purwanti Uta Djara, Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, mengungkapkan bahwa ketiga deklarasi ini kini sudah dilengkapi dengan panduan teknis guna memfasilitasi implementasinya. "Indonesia berkomitmen penuh melindungi pekerja, baik di dalam maupun luar negeri, sesuai instruksi Menteri Yassierli dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer," ujarnya, Selasa (29/10/2024), demikian dikutip laman Kemnaker.
Purwanti menambahkan bahwa deklarasi ini juga bertujuan membantu tenaga kerja di ASEAN beradaptasi terhadap perubahan akibat disrupsi teknologi, serta mendukung transisi inklusif menuju ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi internasional menjadi kunci dalam upaya melindungi pekerja migran, khususnya nelayan migran, yang sering menghadapi tantangan berat di lapangan.
"Dengan adanya beragam kapasitas kelembagaan, kerjasama lintas batas sangat penting untuk memberikan perlindungan optimal bagi nelayan migran," tutupnya.
Editor: Gokli