logo batamtoday
Selasa, 01 Oktober 2024
BANK BRI


Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Rampasan
Selasa, 01-10-2024 | 12:04 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Proses pemusnahan barang bukti narkoba dan barang rampasan lainnya di Kantor Kejari Bintan, Senin (30/9/2024). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memusnahkan barang bukti dari 32 kasus pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis ganja dan sabu, puluhan unit handphone, pakaian bekas, serta beberapa barang lainnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Bintan, Dedi Simatupang, menjelaskan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih, sedangkan handphone dan barang elektronik lainnya dihancurkan menggunakan gergaji listrik.

"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Bintan. Pakaian bekas dimusnahkan dengan dibakar menggunakan mesin incinerator yang ramah lingkungan," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2024).

Dedi menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkrah. Proses ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.

"Dari 32 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 22 kasus adalah penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 160,33 gram sabu dan 1,06 gram ganja," jelasnya.

Selain narkotika, turut dimusnahkan 31 unit handphone berbagai merek, alat hisap sabu, senjata tajam, serta sejumlah pakaian bekas.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kepolisian Resor Bintan, serta beberapa perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Pemusnahan tersebut diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga barang bukti agar tidak disalahgunakan dan sebagai wujud komitmen Kejari Bintan dalam penegakan hukum.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit