logo batamtoday
Sabtu, 21 September 2024
BANK BRI


Respon Kapolresta Barelang Terkait Anggota Satres Narkoba Diamankan Propam
Jum\'at, 20-09-2024 | 20:44 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. (Alam Hamapu)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak lima personel Satres Narkoba Polresta Barelang diamankan oleh tim gabungan dari Propam Polda Kepri dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan tersebut dan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran.

"Setiap tindakan yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Sebagai Kapolresta, saya mendukung penuh pengungkapan ini. Namun, saat ini kasusnya masih ditangani oleh Propam Polda Kepri dan Mabes Polri," ujar Heribertus pada Jumat (20/9/2024).

Heribertus menjelaskan bahwa penangkapan lima personel ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang. Namun, ia mengaku belum mendapatkan rincian lengkap mengenai kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Propam.

"Ini kemungkinan besar adalah pengembangan kasus sebelumnya. Tim dari Mabes Polri masih memeriksa, dan kami belum mendapatkan informasi lengkap," jelasnya.

Heribertus juga memastikan bahwa ia secara aktif mengawasi semua personelnya dan telah meminta Polda Kepri untuk mengganti personel Satres Narkoba yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja personel. Saya juga telah meminta Kapolda Kepri untuk mengganti personel Satres Narkoba yang terlibat. Saat ini, kekuatan personel di Satres Narkoba berkurang sekitar 10 persen, dan Polda sudah menunjuk perwira baru untuk menggantikan Kasat Narkoba," tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan barang bukti ini terjadi sebelum dirinya menjabat di Polresta Barelang. Sejak memimpin, ia telah memerintahkan Propam dan Tahti Polresta Barelang untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bukti narkoba, memastikan setiap langkah disertai berita acara resmi.

"Sejak saya menjabat, barang bukti yang ada sudah sesuai dengan laporan. Penyalahgunaan ini merupakan kasus lama. Saat ini, pengecekan dan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berita acara resmi. Hingga saat ini, tidak ada barang bukti yang hilang atau dijual berdasarkan catatan di Polresta," tegasnya.

Kontributor: Alam Hamapu
Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit