logo batamtoday
Selasa, 24 September 2024
BANK BRI


Susi Pudjiastuti Minta Pasir Laut Tidak Diekspor, Tapi Digunakan untuk Meninggikan Pantura
Jumat, 20-09-2024 | 11:24 WIB | Penulis: Redaksi
 
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik kebijakan mantan bosnya yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup.

Susi menyayangkan sikap pemerintah yang justru membuka ekspor dibandingkan untuk memanfaatkan pasir serta sedimen laut untuk kepentingan dalam negeri. Padahal, keberadaan pasir dan sedimen laut sangat penting untuk kehidupan masyarakat.

Menurut Susi, pemerintah seharusnya fokus untuk mengembalikan tanah, daratan, dan sawah-sawah masyarakat di Pantai Utara Jawa. Untuk itu, dia berharap para wakil rakyat di pemerintah bisa memahami kondiai ini.

"Bila kita mau ambil pasir atau sedimen pakelah untuk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam," kata Susi melalui akun X (Twitter) Kamis (19/9/2024).

Susi juga mengungkapkan rasa marahnya atas pembukaan izin ekspor ini ketika menjawab cuitan netizen. "Jahat juga marah saya," ujarnya.

Ia meminta agar pemerintah tidak mengekspor pasir laut tetapi mengembalikan tanah, daratan, dan sawah-sawah masyarakat di Pantura.

"BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia memahami," cuitnya.

Ini bukan kali pertama Susi menolak pembukaan izin ekspor pasir laut. Pada 2023, Susi juga protes terhadap rencana pemerintah untuk membuka ekspor pasir, dan meminta kebijakan ini tidak dilakukan. Susi menyebut keputusan ini akan mendatangkan kerugian yang jauh lebih besar. "Perubahan iklim sudah terasa dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," kata Susi melalui akun x miliknya pada Mei 2023.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka lebar lagi keran ekspor pasir laut. Pembukaan kembali keran ekspor itu dituangkan dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor' dan 'Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Namun, terkait Permendag ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah perizinan ekspor tersebut untuk pasir laut. Ia berdalih perizinan ekspor itu diberikan untuk hasil sedimentasi di laut.

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir, beda lho ya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit