logo batamtoday
Senin, 08 Juli 2024
BANK BRI


7 Warga Teluk Sebong Diamankan Polres Bintan Terkait Judi Sie Jie dan Song
Kamis, 04-07-2024 | 16:04 WIB | Penulis: Harjo
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak tujuh warga Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong diamankan oleh personil Polres Bintan terkait kasus judi Sie Jie dan kartu song pada Rabu (3/7/2024) kemarin.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi mengatakan, kegiatan tersebut benar dilaksanakan oleh personil Satreskrim Polres Bintan dalam rangka memberantas berbagai jenis tindak pidana, berupa perjudian.

"Usai diamankan para pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Bintan, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut oleh penyidik. Dimungkinkan masih dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut," ujarnya.

Belum diketahui secara pasti indentitas dan lainnya, namun sebanyak tujuh orang yang dikabar diamankan adalah para penjual dan pembeli judi jenis Sie Jie dan permainan judi Song tersebut.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit