BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun melakukan pengecekan senjata api dinas personel, guna menghindari terjadi penyalahgunaan, Kamis (4/3/2021).
Pengecekan senjata api dinas anggota Polri di Polres Karimun dilakukan langsung Wakapolres Kompol Krisna Ramadhani YAL yang didampingi Kasi Propam Polres Karimun.
Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani YAL menyebutkan, dilakukanya pengecekan senjata api dinas dalam rangka untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan memastikan keamanan senjata, amunisi terhadap personel pemegang senjata api dinas, serta mengecek kondisi ruang atau gudang senjata tersebut.
"Senjata api dinas yang sudah kita inventaris tersebut, kita lakukan pemeriksaan secara teliti satu per satu, baik senjata api laras panjang maupun senjata api genggam," ujarnya.
Pemeriksaan ini, katanya, untuk memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel baik itu kondisi personelnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang digunakan.
Wakapolres juga mengatakan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api, atau pelanggaran disiplin lainnya yang dapat merusak dan mencoreng nama baik institusi Polri, kesatuan atau pun nama baik personel.
"Personel yang menyalahgunakan senjata api, apalagi senjata apinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani YAL, dalam siaran persnya.
Editor: Gokli