logo batamtoday
Kamis, 25 Juni 2026
PKP BATAM


Tim Gabungan Lakukan Penertiban Anjal, Pengemis dan ODGJ di Karimun
Rabu, 24-06-2026 | 19:30 WIB | Penulis: Freddy
 
Tim gabungan melakukan penertiban anjal, pengemis dan ODGJ. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Balai bersama Satpol PP, Dinas Sosial dan Kecamatan Karimun turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap anak jalanan (anjal), pengemis dan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di wilayah Kecamatan Karimun, Rabu (24/6/2026).

Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran dari tim gabungan yakni di dekat money changer Jalan Trikora, Pasar Puan Maimun, Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi dan Jalan A Yani, Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Bakri mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena sudah banyak laporan dari masyarakat yang disampaikan ke pihak Polsek Balai Karimun terkait anak jalanan, pengemis dan ODGJ yang mulai meresahkan masyarakat.

Selanjutnya melalui sinergitas Polsek Balai Karimun bersama Satpol PP, Dinas Sosial dan pihak Kecamatan Karimun turun bersama melakukan penertiban.

''Kami mulai bergerak dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan berhasil melakukan penertiban terhadap 2 orang pengemis, 3 orang Anjal dan 1 orang ODGJ," jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa tujuan dilakukan penertiban ini lebih kepada aktivitas yang berpotensi menimbulkan ganguan ketertiban umum, termasuk anak-anak yang menyalahgunakan zat adiktif seperti lem dan anak terlantar, gelandangan dan orang yang rentan terhadap dampak sosial.

Kapolsek menyebutkan bahwa mereka yang terjaring penertiban akan diberikan pengarahan sebelum dipulangkan kepada pihak keluarganya masing-masing dan juga ada yang diserahkan ke Dinas Sosial seperti pengemis, anjal dan ODGJ untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan termasuk mengambil tindakan rehabilitasi, khususnya terhadap ODGJ yang kondisi nya kejiwaannya sudah parah.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, tim memberikan pembinaan, edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Rachmadi menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan juga memanggil pihak keluarga agar dapat diberikan edukasi.

"Pihak keluarga akan diberikan pemahaman dan edukasi. Kemudian, dapat bersama-sama menjaga kondisi ketertiban umum tetap aman dan nyaman," ujar Rachmadi.

Editor: Yudha

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit