logo batamtoday
Sabtu, 20 Juni 2026
PKP BATAM


Lanal Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan di Perairan Timur Laut Pulau Takong Hiu
Jumat, 19-06-2026 | 19:48 WIB | Penulis: Freddy
 
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mako Lanal TBK, Jum'at (19/6/2026). (Freddy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan Tim Quick Response Naval Command IV Lanal TBK dan Satgas Kodaeral IV di perairan timur laut Pulau Takong hiu Kabupaten Karimun.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Danlanal, Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kakanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, perwakilan Polres Karimun, Perwakilan BNN Karimun, perwakilan Rutan Karimun, Perwakilan KPPBC TMP Tanjungbalai Karimun dan tokoh masyarakat, Jum'at (19/6/2026).

Total jumlah Barang bukti yang dimusnahkan yakni empat paket narkotika golongan 1 jenis Shabu dengan berat bersih 1002,86 gram setelah disisihkan 31,67 gram guna pemeriksaan di Labfor BPOM Provinsi Kepri di Batam dan pengembalian pemeriksaan Labfor Polda Riau untuk bukti di persidangan sedangkan pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 545 butir, setelah sisihkan 37 butir untuk pemeriksaan Labfor.

Pemusnahan sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara sabu dimasukan kedalam air panas mendidih, diaduk-aduk dengan cairan pembersih dan dibuang ke lobang WC, sedangkan pil ekstasi diblender dan dibuang dalam lubang WC di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun.

Danlanal menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan ini berupa 1.084  gram narkotika jenis Sabu dan 582 butir  pil ekstasi hasil penindakan Tim Quick response naval command IV Lanal Tanjungbalai Karimun dan Satgas Kodaeral IV di perairan Timur pulau Takong Hiu Kabupaten Karimun, Rabu (10/6/2026) lalu.

Danlanal menyebut bahwa narkoba menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, maka dari itu pemusnahan ini adalah sebagai bentuk transparansi setelah mendapat penetapan pengadilan terhadap barang bukti guna menghindari penyalahgunaan.

"Pemusnahan ini sebagai wujud memberikan efek jera kepada pelaku serta supaya seluruh pihak bisa bersinergi dengan baik mencegah penyelundupan narkotika yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Karimun," ujarnya.

Danlanal juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi secepat  mungkin apabila mengindikasi adanya hal mencurigakan.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Edy Samueputty mengatakan bahwa ini adalah prestasi yang patut diapresiasi. Ketika kita sebagai masyarakat yang hidup di daerah terluar, sangat prihatin terhadap peredaran narkotika.

“Perkara pidana yang selalu kami adili didominasi oleh perkara narkotika, yang mana pada tahun lalu ada 2 perkara yang diputus mati berupa barang bukti 100 kg dan 600 kg lebih. Ini menunjukkan sebuah ancaman, maka kita tidak bisa bekerja sendiri, kerja sama sangat dibutuhkan," ujar Edy.

Kasi Pidum Kejari Karimun, Riduan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, tentunya ini sebagai bentuk transparansi dan bentuk pertanggungjawaban dari Lanal TBK khususnya kepada masyarakat yang disaksikan kita semua dan rekan media.

"Narkotika ini sebagai barang haram harus dimusnahkan dan berapa banyak generasi muda yang bisa diselamatkan dengan pemusnahan ini," jelas Riduan.

Sedangkan Nurdin Basirun, selaku tokoh masyarakat menyampaikan bahwa peredaran narkoba ini sudah masuk ke pelosok-pelosok Desa dan lebih bahaya lagi narkoba tidak melihat status seseorang.

"Kita semua pasti saat ini merasa bimbang , apalagi kita tahu bahwa di Rutan Karimun itu kebanyakan akibat kasus narkoba dan ini menandakan narkoba menjadi ancaman," ujar Nurdin. 

Kakanwil DJBC khusus Kepri, Sodikin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Lanal Tanjungbalai Karimun menggagalkan penyeludupan narkotika dari Malaysia ke Karimun dan ini suatu prestasi yang luar biasa yang telah ditorehkan dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

"Sinergi ke depan terkait narkotika dan barang ilegal lainnya tentunya akan kita jalankan secara efektif , masif dan efesien secara optimal," ujar Sodikin.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit