BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional setelah terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) periode 2026-2030.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Markas Besar UNESCO, Paris, pada 17 Juni 2026.
Indonesia berhasil lolos melalui proses pemilihan yang berlangsung ketat di Grup IV Asia-Pasifik. Dari enam negara yang bersaing, hanya empat negara yang terpilih menjadi anggota komite, yakni Indonesia, Jepang, Filipina, dan Kamboja.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya diplomasi dan lobi intensif yang dilakukan Delegasi Republik Indonesia, baik melalui Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris maupun dukungan berbagai kementerian, lembaga, dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Dukungan dari negara-negara sahabat juga turut memperkuat posisi Indonesia dalam pemilihan tersebut.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, mengatakan kepercayaan yang diberikan komunitas internasional menjadi amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan kami jalankan dengan dedikasi penuh. Indonesia berkomitmen mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memperkuat kapasitas komunitas lokal sebagai pelaku utama pelestarian budaya," ujar Oemar.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam komite tersebut menjadi bukti nyata pengakuan dunia internasional terhadap komitmen Indonesia dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya secara berkelanjutan.
Senada dengan itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menegaskan bahwa posisi strategis Indonesia akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam upaya pelestarian warisan budaya takbenda.
"Posisi ini akan kami optimalkan untuk memperkuat kerja sama internasional dan memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya takbenda," katanya.
Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan strategis yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO. Komite tersebut memiliki peran penting dalam mengevaluasi dan menetapkan nominasi warisan budaya takbenda yang diusulkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, sekaligus merumuskan berbagai kebijakan global terkait pelestarian budaya.
Melalui keanggotaan periode 2026-2030, Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya dunia, memperkuat peran komunitas lokal, serta mendorong budaya sebagai instrumen penting dalam membangun solidaritas, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan budaya takbenda yang beragam dan berkomitmen kuat dalam upaya pelestariannya di tingkat global.
Editor: Gokli
