BATAMTODAY.COM, Batam - Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Kamis, 4 Juni 2026, menjadi saksi babak baru perjalanan karier Priandi Firdaus. Jaksa yang selama ini dikenal sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam itu resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.
Promosi tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Bagi Priandi, amanah baru itu menjadi bentuk kepercayaan institusi atas rekam jejak, integritas, dan pengalaman yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun di lingkungan kejaksaan.
"Saya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Batam selama 1 tahun 2 bulan," kata Priandi usai pelantikan.
Di Batam, nama Priandi cukup dikenal, tidak hanya di internal penegak hukum, tetapi juga di kalangan wartawan. Sosok yang akrab disapa Andi itu dikenal mudah bergaul dan membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai pihak. Karakter tersebut membuatnya menjadi salah satu pejabat kejaksaan yang dekat dengan awak media.
Namun, perjalanan Priandi tidak dibangun hanya dari kemampuan berkomunikasi. Sebelum bertugas di Batam, ia pernah menangani sejumlah perkara penting saat menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Salah satu capaian yang cukup menyita perhatian publik adalah pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) serta belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021-2023.
Dalam perkara tersebut, tim penyidik menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun dan seorang kepala dinas yang masih aktif menjabat.
Karier Priandi juga ditempa melalui sejumlah penugasan lain. Ia pernah menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Bintan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Beragam penugasan itu menjadi bekal yang kini mengantarkannya ke posisi strategis pada bidang penyidikan tindak pidana khusus di tingkat provinsi.
Jabatan baru yang diembannya menempatkan Priandi di garda depan penanganan perkara-perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di Kepulauan Riau. Tantangan yang dihadapi tentu tidak ringan, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Usai dilantik, Priandi memilih merespons amanah tersebut dengan kerendahan hati. Ia meminta doa dan dukungan masyarakat agar dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya.
"Saya mohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik," ujarnya.
Bagi Priandi, pelantikan itu bukan garis akhir sebuah perjalanan. Justru sebaliknya, menjadi titik awal tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawal penegakan hukum di Kepulauan Riau.
Editor: Yudha
