logo batamtoday
Minggu, 31 Mei 2026
PKP BATAM


Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu
Jumat, 29-05-2026 | 11:48 WIB | Penulis: Redaksi
 
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo. (DPR RI)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD dipastikan akan menjadi salah satu poin pembahasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, mengatakan Fraksi PKB mendukung putusan MK tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Putusan MK tentu akan menjadi bagian dalam revisi UU Pemilu nantinya. Fraksi PKB siap membahas revisi UU Pemilu," kata politikus yang akrab disapa Edo itu, serti dikutip Parlementaria di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edo, revisi Undang-Undang Pemilu sebaiknya tetap menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR agar pembahasannya dapat dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Revisi UU harus tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasannya dapat berjalan optimal demi memperkuat kualitas demokrasi dan sistem pemilu kita," ujarnya.

Sebelumnya, MK melalui putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan dalam sidang pada Senin (25/5/2026), menyatakan partai politik dapat didiskualifikasi atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota calon legislatif perempuan sebesar 30 persen.

Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia.

Para pemohon meminta MK mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.

Edo menilai putusan MK tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat afirmasi politik perempuan sekaligus mendorong partai politik lebih serius membuka ruang partisipasi perempuan di parlemen.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit