BATAMTODAY.COM, Batam - Oktavianus Alo alias Alex, pria yang sempat mendapat teguran dari Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, kini telah bekerja sebagai petugas pengamanan di lingkungan BP Batam.
Sebelumnya, Alex menjalani pembinaan di Dinsos Batam Kota Batam selama kurang lebih dua hari usai kedapatan mengambil pasir. Dalam masa pembinaan itu, Alex yang diketahui merupakan satpam di salah satu perumahan di Batam mengundurkan diri karena tidak bisa menjalankan pekerjaannya.
Mengetahui kondisi demikian, Li Claudia mengambil langkah lanjutan dengan memfasilitasi pekerjaan baru bagi Alex di lingkungan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.
"Alex ini ternyata warga Batam. Dia sudah ber-KTP Batam sejak April 2025. Ini warga saya. Saya peduli warga saya. Saya sayang warga saya. Saya yang bertanggung jawab terhadap Alex," ujar Li Claudia Chandra.
Ia menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
"Di saat dia sedang dibina, dia berhenti bekerja. Maka selanjutnya adalah tugas saya untuk memberinya pekerjaan," katanya.
Li Claudia juga menyebut, bahwa pendekatan yang dilakukan tak hanya sebatas penertiban, tapi juga pembinaan dan pemberian solusi agar masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan menjalani kehidupan secara layak.
Editor: Yudha
