logo batamtoday
Sabtu, 02 Mei 2026
PKP BATAM


DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Janjikan Respons Cepat Soal Upah hingga Outsourcing
Sabtu, 02-05-2026 | 12:48 WIB | Penulis: Redaksi
 
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (DPR RI)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kesejahteraan buruh. Pembentukan satgas ini diklaim sebagai upaya memangkas birokrasi panjang dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dinilai lamban dan berbelit.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan satgas tersebut akan menjadi kanal utama untuk menangani berbagai isu krusial, mulai dari pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga potensi PHK di sejumlah sektor industri.

"Pemerintah bersama serikat pekerja telah me-launching Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Jadi masalah upah, outsourcing, hingga rencana PHK bisa dibawa ke situ agar memutus rantai birokrasi yang panjang," ujar Dasco dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (1/5/2026).

Satgas ini melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat pekerja, sehingga diharapkan mampu mempercepat arus informasi dan meningkatkan transparansi penanganan kasus. DPR menyebut, sejumlah laporan terkait rencana PHK bahkan telah masuk ke dalam sistem satgas untuk segera diantisipasi.

"Ada informasi dari pekerja bahwa dalam dua hingga tiga bulan ke depan akan ada rencana PHK di beberapa perusahaan. Itu sudah masuk ke satgas untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran gelombang PHK akibat tekanan ekonomi dan dinamika industri. Pemerintah, kata Dasco, juga menyiapkan skema intervensi untuk menjaga keberlangsungan kerja para buruh.

"Jika perusahaan mengalami kesulitan, pemerintah akan membantu, bahkan dalam kondisi tertentu bisa mengambil alih agar buruh tetap memiliki pekerjaan," tegasnya.

Namun demikian, efektivitas satgas ini masih menjadi sorotan. Tanpa kewenangan yang kuat dan koordinasi lintas kementerian yang solid, satgas berpotensi hanya menjadi forum aduan tanpa solusi konkret.

DPR memastikan seluruh aspirasi buruh yang disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat akan ditindaklanjuti melalui fungsi legislasi dan pengawasan. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain perlindungan upah layak, kepastian kerja, hingga praktik outsourcing yang kerap merugikan pekerja.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPR lintas komisi, serta berbagai elemen buruh, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga perwakilan sektor kesehatan.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol respons cepat pemerintah, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan struktural ketenagakerjaan yang selama ini berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit