logo batamtoday
Jum'at, 17 April 2026
PKP BATAM


Integrasi Kemkomdigi-Polri Percepat Penanganan Kejahatan Digital, Target Tekan Penipuan dan Judi Online
Jum\'at, 17-04-2026 | 10:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Integrasi Kemkomdigi-Polri percepat penanganan kejahatan digital. (Komdigi)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan mengintegrasikan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Republik Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan kasus penipuan daring, judi online, serta pemerasan berbasis seksual.

Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga guna menyederhanakan koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan tren kejahatan digital menunjukkan peningkatan signifikan sehingga membutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat dan terintegrasi. "Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online yang masih menjadi pekerjaan rumah. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/04/2026).

Ia menjelaskan, perubahan utama terletak pada penyederhanaan alur kerja. Proses yang sebelumnya bergantung pada surat-menyurat antar lembaga kini akan digantikan oleh sistem terintegrasi, sehingga laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Selain itu, pemerintah juga berencana menyatukan kanal pengaduan publik. Selama ini, masyarakat menggunakan beberapa nomor layanan seperti 110 dan 112. Ke depan, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan masuk melalui satu pintu.

"Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo, menilai kerja sama ini membuka ruang penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan. "Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat," kata Listyo.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama dalam menangani tindak pidana siber agar proses penegakan hukum tidak terhambat kendala teknis.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah menargetkan pemangkasan waktu penanganan, penyatuan alur kerja, serta peningkatan kecepatan respons terhadap laporan kejahatan digital, sehingga potensi kerugian masyarakat dapat diminimalkan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit