logo batamtoday
Kamis, 18 Juni 2026
PKP BATAM


PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Tarif Listrik, Pastikan Mayoritas Pelanggan Tak Terkena Dampak
Kamis, 27-11-2025 | 15:48 WIB | Penulis: Redaksi/Alex
 
PT PLN Batam menggelar Konsultasi Publik terkait usulan perubahan regulasi Tarif Tenaga Listrik sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Cipta Kerja serta kebutuhan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 menjadi Peraturan Menteri, Selasa (25/11/2025). (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - PT PLN Batam menggelar Konsultasi Publik terkait usulan perubahan regulasi Tarif Tenaga Listrik sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Cipta Kerja serta kebutuhan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 menjadi Peraturan Menteri. Forum ini menghadirkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, industri, akademisi, pelanggan, serta masyarakat, Selasa (25/11/2025).

Koordinator Tarif dan Subsidi Listrik, Syariffuddin Achmad, yang mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, menjelaskan bahwa PLN Batam dibentuk sebagai pengelola kelistrikan end-to-end untuk mendukung ekspansi investasi di Kota Batam. Dengan kewenangan yang lebih luas, PLN Batam berperan sebagai miniatur PT PLN (Persero) dari sisi hulu hingga hilir.

Ia menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap komitmen PLN Batam dalam memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi. Menurutnya, keberlanjutan dan keandalan sistem kelistrikan menjadi prioritas bagi dunia usaha sehingga diperlukan dukungan regulasi dan penguatan infrastruktur guna menopang permintaan listrik yang kian meningkat.

Syariffuddin menegaskan bahwa tarif listrik di Batam masih berlandaskan Pergub Nomor 21 Tahun 2017. Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja, kewenangan penetapan tarif berada pada Kementerian ESDM dengan persetujuan DPR RI. Penetapan tarif, katanya, harus mempertimbangkan kepentingan nasional, daerah, konsumen, dan pelaku usaha sekaligus menjaga iklim industri ketenagalistrikan yang sehat.

"Tarif listrik adalah instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan dan memastikan keberlanjutan pasokan, terutama untuk sektor industri, data center, dan bisnis yang membutuhkan keandalan tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PLN Batam terus memperkuat infrastruktur melalui pembangunan saluran transmisi, gardu induk baru, program anti blackout, perluasan jaringan distribusi, dan peningkatan layanan penyambungan yang lebih cepat dan berkualitas.

Mewakili Direktur Utama PLN Batam, Direktur Operasi Dinda Alamsyah menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus fondasi utama pertumbuhan ekonomi Batam sebagai kawasan industri dan investasi. Karena itu, keberlanjutan pasokan dan kejelasan regulasi menjadi dua pilar penting.

"Usulan tarif ini tidak berdampak langsung pada hampir seluruh pelanggan. Hanya 9 dari 396 ribu pelanggan yang terdampak. Langkah ini merupakan penataan agar struktur tarif lebih adil, tepat sasaran, dan menjaga keberlanjutan sistem kelistrikan Batam," jelas Dinda.

Ia menambahkan bahwa pemerintah mendorong penyesuaian regulasi agar tata kelola energi semakin terpadu, profesional, dan memiliki legitimasi nasional yang kuat.

Pada sesi teknis, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu, memaparkan secara rinci dampak perubahan regulasi terhadap struktur tarif. Ia menegaskan bahwa tarif untuk pelanggan sosial, rumah tangga, bisnis, pemerintah, serta industri I-1 dan I-2 tetap mengacu pada tarif sebelumnya beserta tarif penyesuaian triwulan III tahun 2025.

"Tidak ada perubahan biaya bagi pelanggan umum. Masyarakat tidak perlu khawatir, layanan listrik tetap andal, efisien, dan tarifnya sama seperti saat ini," ujar Raditya.

Untuk pelanggan industri I-3, tidak ada perubahan tarif dasar, tetapi ada penyempurnaan formula konsumsi melalui penambahan Blok III yang memberi fleksibilitas lebih besar bagi industri dalam mengatur operasional dan produksi.

Adapun usulan perubahan tarif diberlakukan khusus untuk tiga kategori layanan: Pemilik Wilayah Usaha (PWU), Kerja Sama Operasi (KSO), dan Data Center (DC). Menurut Raditya, penyesuaian ini diperlukan untuk memastikan kualitas layanan dengan standar yang lebih tinggi bagi kategori pelanggan tersebut.

PLN Batam menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang memberikan masukan dalam forum ini. Berbagai rekomendasi akan dirangkum sebagai bagian dari penyusunan regulasi final tarif tenaga listrik yang baru. "Usulan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan pasokan listrik Batam tetap adil, andal, dan berkelanjutan. Masukan hari ini sangat berarti sebagai fondasi kuat bagi masa depan Batam sebagai pusat industri dan investasi," ujar Raditya menutup kegiatan.

Dengan semangat Adil, Andal, dan Berkelanjutan, PLN Batam menegaskan komitmen menghadirkan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat serta mendukung visi Batam sebagai kota modern dan pusat ekonomi nasional.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit