BATAMTODAY.COM, Batam - Penindakan besar-besaran terhadap dugaan penyelundupan sembako ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang kembali menunjukkan bahwa Batam masih menjadi jalur rawan bagi aktivitas perdagangan gelap.
Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan pengiriman berbagai kebutuhan pokok tanpa dokumen resmi yang hendak dibawa ke Tanjungbalai Karimun.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, produk parfum impor, mi instan impor, hingga beragam makanan beku. Seluruhnya diduga ilegal karena tidak memiliki izin kapal, manifes, maupun dokumen perdagangan yang sah.
Temuan itu langsung memicu reaksi Pemerintah Kota Batam. Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengungkapan ini harus menjadi peringatan keras untuk memperkuat kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi petani.
"Ini momentum memperkuat kebijakan nasional dalam melindungi petani. Upaya ketahanan pangan harus dijalankan di seluruh level pemerintahan," tegas Amsakar.
Ia menambahkan bahwa percepatan swasembada pangan di daerah menjadi prioritas agar tidak lagi bergantung pada barang dari luar, terutama yang tidak jelas legalitasnya. "Harapan kita, swasembada pangan tidak dipengaruhi barang luar. Temuan hari ini harus ditindak tegas sesuai regulasi," ujarnya.
Amsakar Bertemu Menteri Pertanian Bahas Beras dan Swasembada Pangan
Pasca pengungkapan kasus tersebut, Amsakar langsung terbang ke Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian guna membahas isu pangan nasional, termasuk kondisi beras di Batam.
Saat ditanya apakah pembahasan beras juga dilakukan dalam rapat bersama Pemprov Kepri, Amsakar menjelaskan bahwa koordinasi tetap berjalan, namun rapat teknis dipimpin Sekdaprov Kepri. "Soal beras itu, tanya ke Sekdaprov. Saya tidak ikut rapat karena malamnya langsung berangkat ke Jakarta," katanya, Rabu (26/11/2025).

Amsakar menyampaikan bahwa Menteri Pertanian kembali menekankan arahan Presiden terkait swasembada pangan. "Pak Menteri meminta agar program swasembada yang sudah disampaikan Presiden dilaksanakan di seluruh Indonesia. Itu menjadi perhatian kami," jelasnya.
Meski Batam bukan wilayah pertanian, Amsakar menegaskan bahwa daerahnya tetap diberi ruang untuk berkontribusi dalam produksi pangan, khususnya palawija. Ia bahkan menyebut telah menanam jagung bersama Kapolda dan Kajari di kawasan Barelang.
"Walaupun bukan kawasan pertanian, palawija seperti jagung, cabai, dan sayuran bisa dihasilkan. Kami butuh traktor, bibit, dan pupuk," ujarnya.
Menurut Amsakar, Menteri Pertanian menyatakan dukungan penuh dan meminta Batam segera mengajukan kebutuhan alat serta sarana produksi. "Pak Menteri bilang, ajukan. Semua akan didukung untuk meningkatkan produktivitas palawija di Batam," tambahnya.
Ketersediaan dan Harga Beras di Batam
Amsakar juga menyinggung isu harga beras yang tengah menjadi sorotan. Ia memastikan Bulog akan segera mengirim pasokan beras subsidi ke Batam. Untuk beras premium, pemerintah pusat juga menjanjikan pengiriman dalam waktu dekat.
"Dirut Bulog, Jenderal Rizal Ramadani, sudah menyampaikan bahwa beras premium juga akan dikirim. Artinya, harga bisa dikendalikan," ujarnya.
Menteri Pertanian Ungkap Kronologi Penangkapan Beras Ilegal
Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, mengungkapkan kronologi penangkapan beras impor ilegal yang ditemukan di Batam pada Senin malam, 24 November 2025. Amran mengatakan kasus itu terungkap setelah ia menerima laporan melalui kanal "Lapor Pak Amran" mengenai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.
"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran, menyampaikan ada beras yang sandar pukul 11 malam," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dari laporan tersebut, aparat berhasil mengamankan 40,4 ton beras impor ilegal. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kebutuhan pokok lain yang diselundupkan bersama tiga kapal motor tanpa dokumen, seperti 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, parfum impor, mi instan impor, hingga frozen food. Tiga kapal beserta tiga truk pengangkut turut diamankan.
Amran menjelaskan bahwa laporan diterima sesudah salat magrib dan langsung ditindaklanjuti hingga penangkapan dilakukan beberapa jam kemudian. "Kami menerima laporan setelah magrib, kami cek ke lapangan, dan tengah malam ditangkap. Itu ilegal, jumlahnya 40,4 ton beras," jelasnya.
Penindakan beruntun atas sembako dan beras ilegal ini menunjukkan bahwa Batam berada dalam fase krusial menjaga stabilitas pangan. Dengan tingginya kebutuhan masyarakat dan maraknya barang ilegal, pengawasan distribusi serta penegakan hukum menjadi kunci untuk mencegah gejolak harga dan mendorong pasar yang sehat.
Editor: Gokli
