BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk mencegah insiden serupa terulang, kapal tanker MT Federal II yang meledak di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam, masih berstatus police line. Disnakertrans Kepri memastikan tidak ada aktivitas perbaikan dilakukan hingga audit keamanan dan penyelidikan tuntas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penyebab utama ledakan kapal tersebut.
"Dari temuan awal, beberapa ruang kapal belum sepenuhnya bebas dari gas dan bahan mudah terbakar. Sebelum pekerjaan dilanjutkan, area itu harus benar-benar clear," ujar Diky, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT ASL Shipyard Indonesia dan DPRD Kota Batam, Selasa (28/10/2025).
Diky menegaskan, perusahaan wajib memastikan seluruh pekerja dilengkapi personal gas detector sebagai alat pendeteksi dini kebocoran gas. Ia juga meminta PT ASL Shipyard Indonesia menunjuk konsultan independen untuk mengaudit keselamatan kapal sebelum kegiatan perbaikan dilanjutkan.
"Kapal MT Federal II saat ini masih berstatus police line dan belum boleh dikerjakan sampai audit serta penyelidikan selesai," tegasnya.
Selain itu, Diky menyampaikan bahwa pihaknya tengah membenahi sistem subkontraktor berlapis di lingkungan industri galangan kapal. "Dulu memang ada subkon berlapis, tapi sekarang sudah diperbaiki. Dua subkon terakhir sudah sesuai aturan, dan seluruh gaji pekerja di atas UMK," jelasnya.
Sementara itu, seorang praktisi keselamatan kerja di Batam menilai, pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait insiden tersebut seharusnya tidak berhenti pada aspek sosial dan hukum, tetapi juga menelusuri akar penyebab teknis ledakan.
"Dalam pekerjaan repair kapal, terutama kapal tanker, hal pertama yang harus dipastikan adalah seluruh gas berbahaya di lambung kapal benar-benar aman. Itu prosedur dasar keselamatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, praktik keselamatan kerja di galangan kapal sudah diatur dalam standar internasional seperti IMO, ILO, ISGOTT, serta klasifikasi BKI, ABS, dan DNV. Semua standar tersebut mewajibkan pemeriksaan kadar gas sebelum dilakukan pekerjaan panas (hot work). Pemeriksaan meliputi kadar oksigen, gas mudah terbakar, serta gas beracun seperti H?S dan CO yang berpotensi memicu ledakan.
Menurutnya, prosedur keselamatan seharusnya dilakukan secara ketat, mulai dari pembersihan tangki, ventilasi, pengukuran gas di beberapa titik, hingga penerbitan Gas Free Certificate oleh petugas bersertifikat. "Kalau semua tahapan itu dijalankan dengan benar, kejadian seperti di MT Federal II seharusnya bisa dihindari," tambahnya.
Ia menilai hasil penyelidikan dan RDP ini penting sebagai pelajaran bagi seluruh galangan kapal di Batam agar insiden serupa tidak terulang. "Kita harus berpikir ke depan. Kalau penyebabnya sudah jelas, maka semua pihak bisa belajar dari sana," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang lalai tetap harus dijalankan untuk memberikan efek jera dan memperkuat budaya keselamatan di industri perkapalan.
Editor: Gokli
