BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT ASL Shipyard Indonesia dan DPRD Kota Batam belum berhasil mengungkap benang merah penyebab meledaknya kapal tanker MT Federal II, yang menewaskan belasan pekerja di galangan kapal tersebut.
Padahal, sejumlah pihak menilai forum itu seharusnya menjadi momentum untuk mengungkap akar persoalan --apakah kelalaian terjadi di pihak pekerja, bagian keselamatan (safety), perusahaan, atau subkontraktor yang terlibat.
Salah seorang praktisi keselamatan kerja di Batam menilai, RDP seharusnya tidak berhenti pada pembahasan tanggung jawab sosial dan hukum, tetapi juga menelusuri secara teknis penyebab ledakan. "Dalam pekerjaan repair kapal, apalagi kapal tanker, harus dipastikan lebih dulu seluruh gas berbahaya di dalam lambung kapal berada dalam kondisi aman. Itu prosedur dasar keselamatan," ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, praktik keselamatan kerja di galangan kapal telah diatur oleh standar internasional seperti IMO, ILO, ISGOTT, serta klasifikasi BKI, ABS, dan DNV, yang mengharuskan pemeriksaan gas sebelum pekerjaan panas (hot work) dilakukan. Pemeriksaan itu mencakup kadar oksigen, gas mudah terbakar, serta gas beracun seperti H2S dan CO yang berpotensi memicu ledakan.
Menurut sumber tersebut, tahapan keselamatan seharusnya dilakukan secara ketat: mulai dari pembersihan tangki, ventilasi, pengukuran kadar gas di beberapa titik, hingga penerbitan Gas Free Certificate oleh petugas bersertifikat.
"Kalau semua prosedur itu dijalankan dengan benar, kejadian seperti di MT Federal II seharusnya bisa dihindari," tambahnya.
Ia juga menilai, hasil RDP seharusnya mampu memberikan pelajaran penting bagi seluruh galangan kapal di Batam agar kejadian serupa tidak terulang. "Kita berpikir ke depan. Kalau benang merah penyebabnya sudah jelas, maka semua pihak bisa belajar dari sana," katanya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk memberi efek jera bagi pihak yang lalai.
DPRD Batam Tekankan Penguatan K3
Dalam RDP yang digelar pada Selasa (28/10/2025), Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menegaskan komitmen dewan mendukung kelanjutan investasi di sektor perkapalan, namun meminta penerapan ketat prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh industri galangan.
"Masih ada hal-hal yang harus menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut keluarga korban tragedi MT Federal II," ujar Aweng.
Menurutnya, anak-anak korban akan mendapat beasiswa, sementara keluarga lainnya berpeluang untuk kembali dipekerjakan. "Untuk korban yang masih dirawat, statusnya diharapkan bisa dipermanenkan," imbuhnya.
DPRD, kata Aweng, mengapresiasi langkah PT ASL dalam memenuhi tanggung jawab terhadap korban, namun urusan hukum tetap menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan. "Kami fokus memastikan pengawasan K3 diperkuat agar tragedi seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik kerja malam hari di ruang tertutup, yang dinilai berisiko tinggi. "Beberapa galangan memang beroperasi malam hari karena kebutuhan mendesak, tapi aspek keselamatan harus tetap prioritas," kata Aweng.
Disnakertrans dan Kepolisian Masih Investigasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi bersama kepolisian untuk memastikan penyebab utama ledakan. "Dari temuan awal, beberapa ruang kapal belum sepenuhnya bebas dari gas dan bahan mudah terbakar. Sebelum pekerjaan dilanjutkan, area itu harus benar-benar clear," ujarnya.
Diky menegaskan, perusahaan wajib melengkapi pekerja dengan personal gas detector sebagai alat pendeteksi dini kebocoran gas. Ia juga meminta PT ASL menunjuk konsultan independen untuk mengaudit keamanan kapal sebelum pekerjaan dilanjutkan.
"Kapal MT Federal II saat ini masih berstatus police line dan belum boleh dikerjakan sampai audit serta penyelidikan selesai," katanya.
Ia menambahkan, praktik kerja subkontraktor berlapis kini sedang dibenahi. "Dulu memang ada subkon berlapis, tapi sekarang sudah diperbaiki. Dua subkon terakhir sudah sesuai aturan, dan seluruh gaji pekerja di atas UMK," jelasnya.
PT ASL Pastikan Komitmen Penuhi Hak Korban
Dari pihak perusahaan, General Manager PT ASL Shipyard Indonesia, Audri Kosasih, menegaskan komitmen penuh dalam mendukung proses hukum dan pemenuhan hak para korban. "Seluruh hak korban telah dipenuhi. Biaya pemakaman, pemulangan jenazah, hingga kebutuhan keluarga yang menunggu di rumah sakit semuanya kami tanggung," ujarnya.
Sementara itu, HRD PT ASL, Yolanda, menambahkan bahwa dari sepuluh korban pertama yang meninggal dunia, delapan di antaranya sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. "Selain menangani para korban, kami juga mengurus keluarga mereka. Anak-anak korban akan kami bantu pendidikannya melalui beasiswa perusahaan," ungkapnya.
Editor: Gokli
