logo batamtoday
Kamis, 11 Juni 2026
PKP BATAM


Gugus Tugas TPPO Kepri Dikukuhkan, Lis Darmansyah Tegaskan Komitmen Perangi Perdagangan Orang
Selasa, 22-07-2025 | 12:28 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang, Li Darmansyah, usai pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penagangan TPPO Provinsi Kepri, Senin (21/7/2025). (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat provinsi, dalam sebuah agenda yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin (21/7/2025).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kepri, termasuk Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang hadir secara langsung.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan transnasional.

"Letak geografis Kepri sangat strategis, tetapi juga rentan dijadikan jalur oleh jaringan perdagangan orang. Diperlukan sinergi lintas sektor dengan sistem kerja terpadu untuk menangani TPPO secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Ansar.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dalam membangun sistem perlindungan terhadap korban maupun calon korban TPPO. "Saya tidak ingin gugus tugas ini hanya sebatas simbolik. Harus ada kerja nyata di lapangan. Pencegahan harus diutamakan dan korban harus mendapatkan pemulihan hak secara komprehensif," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap pengukuhan gugus tugas ini. Ia menyebut langkah tersebut sebagai fondasi penting dalam memperkuat perlindungan terhadap warga dari ancaman perdagangan orang, terutama di wilayah ibu kota provinsi.

"Kami menyambut baik inisiatif ini. TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas dari akarnya. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pencegahan, serta mempercepat pembentukan gugus tugas di tingkat kota," ujar Lis Darmansyah.

Lis menambahkan, pihaknya akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor dengan kepolisian, imigrasi, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi menjadi pintu masuk TPPO.

"Sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang harus menjadi kota yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang, baik sebagai tempat transit maupun tujuan. Kami akan melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan indikasi TPPO di lingkungan masing-masing," tegas Lis.

Pengukuhan gugus tugas ini diharapkan menjadi titik awal dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menekan angka kasus perdagangan orang dan memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di Kepulauan Riau.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit