BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan komitmen kuat aparat kepolisian dalam mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad; Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo; jajaran Forkopimda Kepri, dan perwakilan dari berbagai instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyoroti posisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadikan wilayah ini rentan dijadikan jalur perdagangan orang ke luar negeri. "Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, 7 dari 10 jalur perdagangan orang lintas negara melewati Batam dan Kepulauan Riau. Ini menunjukkan tingkat kerawanan yang sangat tinggi," ungkap Ansar Ahmad.
Ia berharap, Gugus Tugas TPPO dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat pencegahan dan penanganan perdagangan orang, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang kerap menjadi titik transit dan tujuan kejahatan tersebut.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam pernyataannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan koordinasi lintas sektor yang dilakukan Gugus Tugas TPPO. "Gugus tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Penanggulangan TPPO tidak bisa hanya diserahkan pada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," tegas Asep.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk membongkar jaringan perdagangan orang yang semakin terorganisasi.
Kegiatan pengukuhan tersebut dilanjutkan dengan paparan strategi dan koordinasi teknis dari Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, serta Karoops Polda Kepri. Diskusi ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus-kasus TPPO.
Pemerintah Provinsi Kepri dan Polda Kepri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan terhadap hak asasi manusia, sekaligus menjawab tantangan keamanan di kawasan perbatasan Indonesia.
Editor: Gokli
