BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan sebagai langkah strategis untuk menjamin mutu, keamanan, serta meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar nasional maupun internasional.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah, mengungkapkan hingga kini tercatat sudah ada 207 SNI produk perikanan yang dijadikan acuan dalam proses produksi dan pengawasan mutu. Menurutnya, penerapan SNI tidak hanya menjamin kandungan gizi dan keamanan produk, tetapi juga menjadi kunci meningkatkan kepercayaan konsumen.
"KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global," kata Tornanda di Jakarta, Senin (14/7/2025), demikian dikutip laman resmi KKP.
BBP3KP Tingkatkan Kapasitas Layanan Sertifikasi
Untuk mendukung langkah tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS, berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP). BBP3KP bertanggung jawab tidak hanya menerbitkan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, tetapi juga terlibat aktif dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).
Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, menyampaikan pihaknya kini sedang mempercepat program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, LSPro-HP BBP3KP baru melayani 22 ruang lingkup sertifikasi yang didukung laboratorium pengujian dengan 28 parameter.
"Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter," jelas Rahmadi.
Fokus Produk Pangan dan Penguatan Laboratorium Kalibrasi
Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 standar mencakup produk pangan perikanan, sementara 55 lainnya untuk produk non-pangan. Cakupan ini menjadi dasar penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengujian, BBP3KP juga tengah membangun laboratorium kalibrasi, yang akan berperan penting untuk memastikan ketertelusuran hasil uji laboratorium dan meningkatkan kepercayaan industri terhadap hasil pengujian produk.
"Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang andal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional," tutup Rahmadi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya penjaminan mutu produk perikanan yang harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Dengan penguatan penerapan SNI, KKP berharap produk perikanan Indonesia dapat lebih kompetitif, memenuhi standar global, serta memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen dalam dan luar negeri.
Editor: Gokli
