BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan buku bertajuk 'Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan', sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat peran sektor keuangan dalam transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Peluncuran buku dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa peluncuran buku tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas pemahaman para pelaku jasa keuangan terhadap mekanisme perdagangan karbon yang kredibel.
"Krisis iklim membutuhkan solusi konkret dan kolaboratif. Perdagangan karbon adalah salah satunya. Buku ini kami susun agar seluruh pemangku kepentingan memahami proses teknis dan administratif dalam penyelenggaraan pasar karbon secara utuh," ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan bahwa buku ini disusun sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, serta mengembangkan perdagangan karbon di pasar sekunder.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi risiko seperti penipuan (fraud), kesalahan pelaporan (misstatement), dan praktik greenwashing. "Diperlukan tata kelola yang kuat, pengawasan efektif, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas pasar karbon," jelas Mahendra.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, turut mengapresiasi kerja sama antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengembangkan sistem perdagangan karbon yang terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional. "Peluncuran buku ini mencerminkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Ini penting untuk menjamin kredibilitas pasar karbon kita secara global," ucap Iman.
Berdasarkan data per 14 Juli 2025, pasar karbon Indonesia menunjukkan perkembangan positif, dengan rincian sebagai berikut:
- Total volume transaksi mencapai 1.599.336 ton CO2e senilai Rp 78 miliar.
- Harga per unit karbon IDTBS sebesar Rp 58.800 ($ 3,6) dan IDTBS-RE sebesar Rp 61.000 ($ 3,7).
- Tercatat 8 proyek terdaftar dari sektor energi, termasuk milik PT Pertamina Power Indonesia, PT Perkebunan Nusantara IV, serta grup PLN.
- Jumlah retirement karbon mencapai 980.475 ton CO?e.
- Pengguna jasa meningkat dari 16 menjadi 113 entitas.
Dalam rangka menjalankan amanat UU PPSK, OJK sebelumnya telah menerbitkan POJK Nomor 14/2023 dan SE OJK Nomor 12/2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, serta membuka akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.
IDX Carbon juga meraih penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dalam ajang Carbon Positive Award 2025 yang diselenggarakan Green Cross United Kingdom. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Indonesia dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel dan sesuai standar global.
OJK menyampaikan apresiasi terhadap dukungan lintas sektor --mulai dari kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan, hingga mitra internasional-- dalam mengembangkan pasar karbon. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap Target Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat.
Editor: Gokli
