BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam menanggapi kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), bocah lelaki pasien BPJS yang ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat. Ia juga menggarisbawahi bagaimana RSUD Batam harus mengutamakan menyelamatkan nyawa pasien.
"Jangan hanya melihat dari rekam medis saja, namun juga pasien ini dilihat secara komprehensif dan menyeluruh," kata Surya, saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Kamis (19/6/2025).
Surya mengungkapkan, kedatangan orang tua membawa anaknya ke rumah sakit pada tengah malam sudah menjadi sinyal bahwa kondisi sang anak darurat. Bahkan observasi selama lebih kurang tiga jam dinilai sudah bisa membuat keputusan, tindakan medis apa yang tepat terhadap pasien.
Surya meminta RSUD Embung Fatimah untuk meningkatkan pelayanan prima dan tidak hanya menjadi formalitas. Baginya persolan kemanusiaan harus dikedepankan.
"Budaya kerja di RSUD itu jangan lagi sekadar pajangan atau formalitas saja, tapi benar-benar dijalankan," tegasnya.
Bahkan politisi partai PKB ini juga meminta BPJS Kesehatan untuk tidak terlalu kaku dalam menerapkan aturan, terutama pada pasien-pasien pekerja aktif yang mengalami kendala administrasi. Namun, demikian ia mengingatkan agar fleksibilitas pelayanan tidak membuka celah penyalahgunaan.
"Baik RSUD maupun PBJS Kesehatan seharusnya melihat fleksibilitas. Menyelamatkan nyawa seseorang diatas segalanya," imbuhnya.
Surya menambahkan, bahwa reformasi budaya kerja di RSUD harus menjadi prioritas. "Yang penting dalam budaya kerja RSUD itu harus dirubah. Kultur dan budaya kerja RSUD itu harus punya komitmen yang satu yakni memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.
Editor: Yudha
