logo batamtoday
Kamis, 11 Juni 2026
PKP BATAM


Ribuan Warga Saksikan Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Kepala BNN: Ini Perang Melawan Narkoba
Kamis, 12-06-2025 | 10:48 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Proses pemusnahan 2 ton sabu hasil tangkapan BNN, Bea Cukai, TNI AL dan Polda Kepri di Dataran Engku Putri Batam Center, pada Kamis (12/6/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan warga Batam memadati Dataran Engku Putri pada Kamis pagi (12/6/2025), untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan dua ton lebih narkotika jenis sabu.

Barang haram itu merupakan hasil tangkapan spektakuler aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepulauan Riau.

Kegiatan bertajuk 'Rakyat Bangkit Melawan Narkoba' itu berlangsung meriah. Lapangan di belakang Kantor Wali Kota Batam disulap menjadi arena aksi terbuka yang diisi pertunjukan seni dan kehadiran pejabat pusat serta daerah. Sorak-sorai warga membahana saat deklarasi antinarkoba dikumandangkan.

Acara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kepala BNN Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, Panglima TNI AL, Kapolda Kepri, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Deklarasi anti-narkoba dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, diikuti oleh ribuan peserta. "Negara bersama rakyat bangkit melawan narkoba!" seru Nyanyang, disambut teriakan semangat dari warga yang hadir.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi intelijen gabungan selama lima bulan. Penyelundupan dua ton sabu berhasil digagalkan di perairan Kepulauan Riau melalui penangkapan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa yang berlayar dari Laut Andaman.

"Ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah perang narkoba di Indonesia," tegas Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam sambutannya.

Dari kapal tersebut, aparat menyita 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu yang dikemas dalam teh hijau bermerek Guanyinwang. Enam tersangka ditangkap, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Thailand. Salah satu tersangka diketahui merupakan buronan internasional. Sementara itu, satu WNA lain masih diburu dengan status daftar pencarian orang (DPO).

Proses pemusnahan sabu dilakukan secara terbuka di dua lokasi, yakni di Dataran Engku Putri dan Desa Air Cargo, Kabil. Dua kilogram barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium, sisanya dimusnahkan di hadapan publik.

"Ini bentuk transparansi. Masyarakat berhak melihat dan memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan," ujar Marthinus.

Ia juga meminta Menko Polhukam untuk memperkuat kerja sama intelijen lintas negara, terutama di kawasan ASEAN, guna membongkar jaringan narkoba internasional yang semakin canggih dan terorganisasi. "Ini bukan sekadar operasi biasa. Ini perang. Dan perang tak bisa dimenangkan sendiri," tegasnya.

Pemusnahan massal ini menjadi momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit