logo batamtoday
Jum'at, 01 Mei 2026
PKP BATAM


Total Barang Bukti 66 Box Berisi 30 Kg dan 1 Box Berisi 20 Kg
Tangkap 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, Kepala BNN Pastikan Tak Ada Celah Pengaburan Barang Bukti
Selasa, 27-05-2025 | 10:48 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Konferensi pers penangkapan 2 ton sabu oleh BNN, TNI, Bea Cuaki dan Polri di Dermaga Bea Cukai Batam, Senin (26/5/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau.

Operasi intelijen yang berlangsung selama lima bulan ini berhasil menangkap Kapal Motor Sea Dragon Tarawa yang membawa ribuan bungkus sabu dari Laut Andaman, dalam sebuah operasi senyap di tengah laut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Marthinus Hukom, menyebut pengungkapan ini sebagai penangkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. "Operasi ini dirancang secara sistematis dan dijalankan melalui kerja kolaboratif lintas lembaga. Ini bukan operasi biasa," tegas Marthinus dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Senin (26/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh hijau merek Guanyinwang. Setiap kardus berisi 30 bungkus, kecuali satu kardus yang hanya berisi 20. Penghitungan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh perwakilan Bea Cukai, Lantamal, dan Polri untuk memastikan akurasi dan transparansi.

Enam tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand. Salah satu di antaranya tercatat sebagai buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Thailand. "Kami juga telah mengajukan permintaan agar satu WNA lainnya ditetapkan sebagai buronan internasional," terang Marthinus.

Menurut Marthinus, modus operandi yang digunakan adalah metode ship to ship, yakni pemindahan narkotika antarkapal di tengah laut, teknik yang lazim digunakan oleh sindikat narkoba internasional dari kawasan Segitiga Emas. Kapal Sea Dragon Tarawa telah diawasi sejak lama sebelum akhirnya ditangkap.

"Kami terus memperketat pengawasan terhadap jalur laut karena sindikat ini tidak akan berhenti. Produksi mereka berskala besar, dan target distribusinya bukan hanya Indonesia, tapi juga Malaysia dan Filipina," jelasnya.

Jika tidak digagalkan, dua ton sabu tersebut diperkirakan dapat meracuni hingga 8 juta orang di Indonesia, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang. "Ini bukan sekadar angka, ini tentang menyelamatkan manusia. Kita bicara soal masa depan bangsa," ujar Marthinus.

Terkait barang bukti, BNN berkomitmen menjalankan pemusnahan secara terbuka dan akuntabel. "Barang bukti akan ditimbang ulang dan dimusnahkan satu minggu setelah diekspos. Jika ada perbedaan berat atau isi, kami akan menindak siapa pun yang bermain," tegasnya.

Pengamanan barang bukti kini dijaga ketat oleh Brimob dan TNI AL, dengan pengawasan penuh dari pejabat pengawas tahanan dan barang bukti (Wstapi).

Seluruh hasil operasi akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata keseriusan negara dalam memberantas narkoba. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di Indonesia. Ini komitmen kami untuk menciptakan Generasi Emas 2045 yang bebas narkoba," pungkas Komjen Marthinus.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit