logo batamtoday
Jum'at, 01 Mei 2026
PKP BATAM


Polda Kepri Siap Berkolaborasi
Penyidikan Tangkapan Narkoba 1,9 Ton di Perairan Karimun Ditangani BNN
Sabtu, 17-05-2025 | 18:48 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Konfrensi pers TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain dari Kapal Thailand. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut. Sebuah kapal asal Thailand yang membawa 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain berhasil ditangkap di perairan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa malam hingga Rabu dini hari (13-14 Mei 2025).

Laksamana Madya TNI Fauzi, menyampaikan bahwa kapal ikan bernama Aungtoetoe 99 ditangkap karena mencurigakan. Kapal tersebut tidak menunjukkan aktivitas penangkapan ikan dan mencoba kabur saat didekati petugas. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan di koordinat 00 derajat 44.216' U - 103 derajat 37.585' T.

Pangkoarmada I juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL, Polda Kepri, Bea Cukai, BNN, BINDA, dan Forkopimda Kepri. Pada kesempatan ini, Pangkoarmada juga memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh forkopimda di provinsi yang menjadi perbatasan dengan sejumlah negara tetangga.

"Kepri adalah pintu gerbang Indonesia. Kami berkomitmen menjaga wilayah ini dari masuknya barang haram," jelas Pangkoarmada I.

Laksamana Madya TNI Fauzi, menyebut bahwa untuk penyidikan selanjutnya kasus ini akan diserahkan ke pihak berwenang. "Kelima tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Ditanya terkait dari mana dan akan dibawa kemana narkoba yang hampir 2 ton itu, Pangkoarmada mengatakan, saat ini masih Tahap penyelidikan.

"Pihak berwenang masih mendalami dari mana asal narkoba ini dan ke mana tujuan akhirnya. Penyelidikan terus berlangsung dan diharapkan bisa membongkar jaringan besar di balik upaya penyelundupan internasional ini," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, mengatakan, narkoba jenis kokain merupakan jenis narkoba yang pertama kali melintas dan dilakukan penangkapan di wilayah Provinsi Kepri. "Iya sepertinya seperti itu, kalau kokain itu baru kali ini," kata Brigjen Pol Hanny Hidayat.

Saat ditanya terkait pelimpahan perkara ini ke BNN Provinsi Kepri, Brigjen Hanny Hidayat belum memberikan penjelasan.

Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin mangatakan, tangkapan ini merupakan tangkapan yang memiliki jumlah yang fantastis. Ini merupakan peringatan bagi kepolisian BNN dan aparat penegak hukum lainnya, untuk terus waspada dan melakukan kolaborasi. Hal itu bertujuan agar para pemain dan pelaku tidak memiliki ruang untuk peredaran barang haram tersebut. Terlebih ini merupakan jalur dan sindikat internasional.

"Masuknya barang haram dengan jumlah besar ini membuktikan bahwa Kepri masih merupakan tempat transit yang menjanjikan. Untuk itu kewaspadaan dan kolaborasi akan terus ditingkatkan," sebutannya.

Terkait kasus ini dilimpahkan penyidikannya ke BNN Provinsi Kepri, Kapolda menyebut kolaborasi untuk pengungkapan kasus ini tentunya ada kolaborasi dengan Polda Kepri, dalam hal ini Direktur Narkoba Polda Kepri.

Dari Dir narkoba sudah melakukan pengecekan terhadap tangkapan tersebut. Hal itu bertujuan untuk memastikan tangkapan itu benar narkoba jenis sabu dan kokain. Dan hasilnya positif itu narkoba.

"Dari penyampaian dari Panglima tadi dilimpahkan ke BNN. Akan tetapi kita siap berkolaborasi untuk penyidikan," tegas Kapolda Irjen Asep Saprudin.

Kapolda menambahkan, untuk pengembangan kasus ini pihaknya akan berkolaborasi dengan TNI AL, BNN, termasuk Bareskrim. "Kami sudah mendapatkan konfirmasi, bahwa Bareskrim akan turun langsung untuk pengembangan kasus ini," tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit