logo batamtoday
Kamis, 11 Juni 2026
PKP BATAM


Perkuat Dialog dan Cegah TPPO, Polsek Daik Lingga Gelar Program Curhat Kamtibmas di Desa Nerekeh
Sabtu, 17-05-2025 | 15:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Polsek Daik Lingga menggelar 'Curhat Kamtibmas' yang berlangsung di kantor Desa Nerekeh, Kecamatan Lingga, Jumat (16/5/2025). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Lingga - Polsek Daik Lingga menggelar 'Curhat Kamtibmas' yang berlangsung di kantor Desa Nerekeh, Kecamatan Lingga, dalam rangka membangun komunikasi dua arah serta memperkuat kemitraan strategis antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Kepolisian Republik Indonesia yang menitikberatkan pada transparansi, keterlibatan masyarakat, dan responsivitas terhadap isu-isu keamanan di tingkat lokal.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, ini dirancang sebagai forum terbuka untuk menyerap aspirasi, menerima keluhan, dan mendengarkan masukan dari warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.

"Kami tidak datang hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendengar. Keamanan adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata tugas kepolisian," ujar AKP Mayson Syafri, dalam sambutannya.

Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif, masyarakat menyampaikan berbagai isu krusial, mulai dari keresahan terhadap kenakalan remaja, kekhawatiran meningkatnya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga fenomena premanisme yang dinilai mengganggu rasa aman warga.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, AKP Mayson menekankan pentingnya upaya preventif dan penguatan peran serta masyarakat dalam deteksi dini gangguan kamtibmas. Pihaknya juga memberikan edukasi hukum terkait modus operandi TPPO yang kerap memanfaatkan celah ketidaktahuan warga melalui janji-janji pekerjaan di luar daerah atau luar negeri.

"Kami mengimbau orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan generasi muda kita terjerumus pada perilaku menyimpang seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, dan balap liar," tegasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa masyarakat memegang peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di sekitarnya.

"Manfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan tersedia 24 jam. Pelaporan masyarakat adalah fondasi penting bagi sistem keamanan yang partisipatif dan akuntabel," tambahnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Nerekeh. Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesediaan pihak kepolisian dalam menjembatani komunikasi dengan warga, serta merespons isu-isu nyata di lapangan dengan pendekatan solutif.

Sebagai bagian dari program berkelanjutan, AKP Mayson memastikan bahwa inisiatif Curhat Kamtibmas akan terus dilaksanakan secara rutin di desa-desa lain dalam wilayah hukum Polsek Daik Lingga. Tujuannya adalah memperkuat citra kepolisian sebagai institusi yang responsif, humanis, dan dapat dipercaya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan inklusif.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit