BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri kembali melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, pungutan liar, hingga peredaran narkoba dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan sebanyak 320 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Personel tersebut terdiri dari 95 anggota Polda Kepri dan 225 personel dari jajaran Polres/Ta.
"Penanganan premanisme dilakukan secara terpadu dalam Operasi Pekat. Pendekatannya mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang bersifat tertutup tanpa apel gelar pasukan terbuka," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media pada Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, sasaran prioritas operasi meliputi praktik premanisme, pungli, peredaran narkoba, perjudian konvensional dan daring, minuman keras ilegal, prostitusi, serta kejahatan jalanan lain yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, lokasi-lokasi rawan seperti pelabuhan, pasar, tempat hiburan malam, kawasan padat penduduk, dan pusat keramaian menjadi titik fokus pengawasan personel kepolisian selama pelaksanaan operasi.
Meskipun Operasi Pekat Seligi 2025 akan berakhir pada 14 Mei, Kabidhumas menegaskan bahwa upaya Polda Kepri dalam memberantas premanisme tidak akan berhenti. Polri akan terus hadir untuk menjaga stabilitas keamanan di Kepulauan Riau.
"Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi sampai berdampak pada sektor strategis seperti investasi dan pariwisata yang merupakan tulang punggung pembangunan daerah," tegasnya.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. "Polri tetap berkomitmen menjaga keamanan secara terukur dan berkelanjutan. Kami juga terus bersinergi dengan masyarakat demi mewujudkan Kepri yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Zahwani.
Sebagai bentuk layanan publik, ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 dan mengunduh aplikasi Super Apps Polri guna mendapatkan akses layanan kepolisian secara cepat dan mudah.
Editor: Gokli
