logo batamtoday
Jum'at, 30 Januari 2026
PKP BATAM


Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Truk Maut Tak Lulus Uji KIR, DPRD Batam Desak Evaluasi Menyeluruh Armada PT Budi Jasa
Sabtu, 10-05-2025 | 16:24 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Rapat Dengar Pendapat (RDP) kecelakaan maut di simpang Tiban Center, Sekupang. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tragedi kecelakaan maut di simpang Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang menewaskan seorang pengendara motor, sempat mengguncang masyarakat Batam dan memicu kemarahan para wakil rakyat.

Hal itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam, Rabu (7/5/2025). Dari rapat itu terungkap fakta mengejutkan. Truk milik PT Budi Jasa yang terlibat dalam insiden tersebut tidak memiliki uji KIR aktif sejak Juni 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengonfirmasi bahwa kendaraan terakhir diuji KIR pada 23 Desember 2023 dan masa berlakunya habis pada 29 Juni 2024.
"Artinya, kendaraan itu sudah tidak laik jalan dan tidak seharusnya beroperasi," ujar Salim.

Pengakuan jujur datang dari Manajer Operasional PT Budi Jasa, Kuatman Sidabutar, yang menyebut kelalaian dalam memperpanjang uji KIR dikarenakan turk lama tak beroperasi.
"Kami akui lalai. Karena lama tidak jalan, kami jadi lupa perpanjang KIR setelah truk diperbaiki," kata Kuatman.

Namun, alasan itu tak membuat Komisi III DPRD Kota Batam lunak. Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, menegaskan akan melakukan inspeksi (sidak) ke perusahaan serta merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Budi Jasa.

"Nanti kami akan cek langsung. Jika ditemukan pelanggaran serius, operasional harus dihentikan," kata politisi Gerindra itu.

Nada lebih keras disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo. Ia menyebut insiden ini merupakan kelalaian nyata dan sistemik perusahaan.

"Menurut saya, ini 1000 persen kesalahan perusahaan. Ini nyawa yang melayang, Pak," ungkap Arlon.

Arlon yang pernah bekerja sebagai sopir, juga menyoroti pentingnya perawatan sistem pengereman kendaraan. "Rem itu nyawa. Kalau rem blong, selesai sudah," tambahnya.

Selain mengecam kelalaian perusahaan, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan. "Dulu sering ada razia gabungan untuk mengecek KIR, sekarang sudah jarang. Ini harus dibenahi," kritik Arlon.

Dengan total lima armada, PT Budi Jasa mengakui bahwa dua di antaranya saat ini tidak memiliki KIR aktif. Lebih mengejutkan lagi, pengecekan teknis hanya dilakukan secara verbal tanpa dokumentasi resmi.

DPRD Batam pun mendesak Dishub bertindak lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang. "Kalau truknya tidak layak, cabut semua KIR-nya, kumpulkan izinnya. Ini menyangkut nyawa manusia," pungkas Arlon.

Sementara, Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, mengungkapkan bahwa dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh rem blong.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kebocoran pada sistem rem truk. Meski sopir tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, ia kini diamankan di Polresta Barelang atas inisiatif sendiri untuk alasan keselamatan," katanya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit