logo batamtoday
Kamis, 14 Mei 2026
PKP BATAM


Indonesia Tambah Lima Warisan Dokumenter ke Register UNESCO, Perkuat Posisi Lewat Diplomasi Budaya
Selasa, 15-04-2025 | 11:44 WIB | Penulis: Redaksi
 
Surat-surat dan Arsip Kartini, diajukan bersama oleh Indonesia dan Belanda. (Kemlu)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di kancah internasional dengan berhasil mendaftarkan lima warisan dokumenter ke dalam Register Memory of the World (MoW) UNESCO.

Penetapan ini diumumkan pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Prancis, sejak 2 hingga 17 April 2025.

Lima warisan dokumenter baru yang kini resmi diakui UNESCO adalah:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran (periode 1861–1944);
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian;
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri, hasil nominasi bersama Indonesia dan Malaysia;
  4. Surat-surat dan Arsip Kartini, diajukan bersama oleh Indonesia dan Belanda;
  5. Arsip Lahirnya ASEAN (1967–1976), hasil kolaborasi Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Kelima dokumen tersebut ditetapkan pada Jumat, 11 April 2025, bersama 74 nominasi lainnya dari berbagai negara, berdasarkan rekomendasi International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO. Dari total 122 usulan yang diajukan, penetapan dilakukan secara konsensus oleh negara-negara anggota UNESCO.

"Dengan tambahan ini, jumlah total warisan dokumenter Indonesia yang tercatat dalam Register MoW UNESCO mencapai 16. Sebelumnya, 11 dokumen telah teregistrasi, di antaranya: Arsip VOC (2003), Naskah La Galigo (2011), Babad Diponegoro (2013), hingga Pidato Soekarno: To Build The World Anew (2023) dan Arsip Konferensi Pertama Gerakan Non-Blok (2023)," jelas Kemlu, dalam laman resminya.

Pemerintah menyatakan inskripsi ini merupakan bagian dari strategi soft diplomacy Indonesia dalam memperkuat citra positif bangsa di tingkat global. Selain meningkatkan apresiasi terhadap warisan nasional, pencapaian ini juga menjadi pendorong pelestarian dan promosi budaya, serta mendukung sektor pariwisata nasional melalui pengakuan internasional.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Indonesia untuk terus melestarikan kekayaan intelektual dan budaya, sekaligus meneguhkan perannya dalam peta kebudayaan dunia.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit