BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia memastikan data kawasan konservasi laut Indonesia kini semakin transparan dan diakui secara global melalui penyelarasan dengan database World Database on Protected Areas (WDPA). Informasi kawasan konservasi tersebut dapat diakses publik melalui platform Protected Planet.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kawasan konservasi laut Indonesia tercatat secara akurat, transparan, dan sesuai standar internasional. Sinkronisasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan laut berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menyatakan penyelarasan data menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengakuan global atas capaian konservasi laut Indonesia. "Sinkronisasi ini memastikan kontribusi Indonesia terhadap konservasi laut dunia tercatat secara akurat, kredibel, dan diakui secara internasional. Ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung target nasional dan agenda global seperti CBD serta target 30x30," ujar Koswara dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, integrasi data ke dalam sistem global membuka peluang kerja sama internasional, mulai dari akses pendanaan biru hingga penguatan kapasitas dan pertukaran pengetahuan di bidang konservasi laut.
KKP juga terus mendorong perluasan kawasan konservasi laut sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah. Pemerintah menargetkan luas kawasan konservasi laut mencapai 97,5 juta hektare pada 2045 sebagai bagian dari kebijakan ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Kebijakan tersebut turut mendukung target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk melindungi 30 persen wilayah laut dunia, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan daya saing sektor kelautan nasional.
Dalam komunikasi resmi kepada Sekretariat United Nations Environment Programme World Conservation Monitoring Centre pada 23 April 2026, Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Firdaus Agung, menyampaikan apresiasi atas pembaruan data kawasan konservasi laut Indonesia di sistem WDPA.
Menurut Firdaus, pembaruan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kredibilitas pelaporan Indonesia di tingkat internasional. "Untuk pelaporan di bawah Convention on Biological Diversity (CBD), Indonesia menggunakan luas laut teritorial sebagai dasar perhitungan cakupan kawasan konservasi laut," kata Firdaus.
Ia menjelaskan, Indonesia menggunakan pendekatan yang mengacu pada ketentuan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea dan kerangka pelaporan Convention on Biological Diversity.
Firdaus menambahkan, wilayah laut teritorial Indonesia mencakup hingga 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan dengan total luas sekitar 3.257.357 kilometer persegi.
Melalui pendekatan tersebut, KKP mengusulkan agar WDPA menggunakan referensi yang sama dalam menghitung persentase capaian kawasan konservasi Indonesia agar data nasional dan pelaporan global dapat selaras serta meminimalkan perbedaan interpretasi.
KKP menegaskan penguatan data dan perluasan kawasan konservasi laut akan terus menjadi prioritas pemerintah. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga kesehatan laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penerapan ekonomi biru.
Editor: Gokli
