BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali melakukan tindakan tegas terhadap masuknya komoditas ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit.
Sebanyak 60,44 kilogram komoditas produk hewan, ikan, dan tumbuhan serta 496 ekor burung pipit dimusnahkan pada Rabu (9/4/2025) di fasilitas Karantina Kepri, Sei Temiang, Batam.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menjelaskan seluruh komoditas tersebut masuk ke Batam tanpa dokumen kesehatan resmi dari daerah atau negara asal, sehingga tidak lolos pemeriksaan karantina.
"Dokumen kesehatan ini penting sebagai jaminan bahwa komoditas bebas dari hama dan penyakit. Tanpa itu, kami wajib mengambil tindakan pemusnahan," tegas Herwintarti, saat memimpin pemusnahan.
Komoditas ilegal tersebut terdiri dari 8,44 kg produk hewan, 32,35 kg produk ikan, dan 19,65 kg produk tumbuhan yang berasal dari Malaysia, serta 496 ekor burung pipit yang masuk dari Kuala Tungkal, Jambi. Seluruh barang hasil sitaan dari penumpang pesawat dan kapal laut tersebut dimusnahkan menggunakan alat pembakar khusus atau incinerator.
Herwintarti menekankan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Karantina Kepri dalam menjaga keamanan sumber daya hayati nasional, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan. "Kepri berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, serta menjadi pintu masuk dari Sumatera. Ini menjadikan Kepri wilayah krusial dalam pengawasan karantina," ujarnya.
Untuk menjaga keanekaragaman hayati, Karantina Kepri terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi seperti TNI, Polri, Bea Cukai, serta unsur CIQP (Custom, Immigration, Quarantine, and Port Authorities).
Herwintarti juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap pengiriman komoditas hewan, ikan, atau tumbuhan yang melintasi wilayah, baik antar daerah maupun antar negara. "Mari kita jaga bersama sistem perkarantinaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 agar mutu dan kesehatan pangan kita tetap terjamin," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Direktur Operasi dan tim keamanan PT BIB, Bea Cukai Batam, Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, serta perwakilan masyarakat dari RT Tanjung Riau.
Editor: Gokli