logo batamtoday
Selasa, 24 Desember 2024
Panbil Group


Bakamla RI Berhasil Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Jum\'at, 20-12-2024 | 15:24 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Puskodal Bakamla RI saat menindak dua kapal sedang melakukan ship-to-ship transhipment (STS) ilegal di Perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, pada Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, pada Selasa (17/12/2024). Dalam operasi tersebut, dua kapal yang tertangkap tangan memindahkan muatan BBM berhasil diamankan.

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI yang kemudian diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

"Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh tim Puskodal Bakamla RI," ungkap Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, dalam keterangan tertulisnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kapal patroli KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani dan KN Bintang Laut-401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, segera bergerak melakukan pemantauan di perairan Teluk Jodoh.

Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendeteksi keberadaan dua kapal yang diduga kuat sedang melakukan ship-to-ship transhipment (STS) ilegal pada posisi koordinat 01 derajat 09,51' U - 103 derajat 57,88' T. Tim patroli langsung melakukan pendekatan dan mengidentifikasi kedua kapal, yakni MV Armada Sedana dan SPOB CIPTA 02. Sekitar pukul 05.15 WIB, tim gabungan memasuki kapal SPOB CIPTA 02 untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasil investigasi menunjukkan kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV Armada Sedana diketahui sedang memindahkan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) ke SPOB Cipta 02.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 23 kiloliter (Kl) BBM jenis HSD di tanki SPOB Cipta 02. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli Bakamla RI.

Kepala Bakamla RI mengapresiasi respon cepat masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal ini serta kesiapsiagaan tim patroli yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal. "Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara," tegas Kepala Bakamla RI.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit