BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024).
Kapal China itu mengakui sedang berpatroli di wilayah yurisdiksi mereka. Namun, mereka terus mendekat hingga wilayah Laut Natuna Utara.
"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG-5402 dengan KN Pulau Dana-323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Sabtu (26/10/2024).
Menurut catatan, sudah tiga kali kapal coast guard asal China masuk ke wilayah Indonesia pada pekan ini. Pertama pada Senin (21/10/2024) dan Kamis (24/10/2024).
Melihat aksi Kapal CCG-5402 itu, KN Pulau Dana-323 kemudian mendekati kapal tersebut. Pihak kapal China pun sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.
Namun, Bakamla menghiraukan imbauan itu. Bakamla pun terus mendekati kapal agar keluar dari wilayah yang telah menjadi teritorial Indonesia itu.
"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," jelas Yuhanes.
Kapal itu itu akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara.
Editor: Surya