BATAMTTODAY.COM, Batam -- Dalam rangka operasi penyakit masyarakat Seligi 2024 (Operasi Pekat Seligi 2024), tim gabungan yang dipimpin oleh Diresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono SH SIK MH, terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, OPS Pekat, dan personel TNI menggelar razia besar-besaran di Kota Batam.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (7/12/2024) ini, bertujuan memberantas penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya pada Minggu (8/12/2024).
Operasi ini dilakukan di berbagai titik di Kota Batam di antaranya sejumlah lokasi hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Nagoya dan Batu Aji.
Di antaranya PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grand Master Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose.
Dalam kesempatan tersebut, Diresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa pada kegiatan razia yang berlangsung di berbagai lokasi tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Kota Batam, mayoritas tempat tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
"Namun, temuan penting didapatkan di Pub Orion, Batu Aji, di mana tes urine terhadap lima orang menunjukkan satu pengunjung berinisial AM positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, di Hotel Romance, kamar 225, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Di kamar tersebut, tim juga mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan yang langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Anggoro Wicaksono.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung situasi aman dan kondusif. Operasi ini juga merupakan bukti komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Batam.
"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang siapapun menyentuh narkotika," katanya.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
Editor: Surya