logo batamtoday
Kamis, 19 Desember 2024
Panbil Group


Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Jumat, 06-12-2024 | 14:44 WIB | Penulis: Redaksi
 
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka penerimaan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu guru dan kepala sekolah memperoleh sertifikat pendidik yang diakui secara profesional.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengungkapkan program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. "PPG bagi Guru Tertentu merupakan upaya kami untuk mendukung guru dalam meningkatkan kompetensi dan memenuhi persyaratan sertifikasi," ujarnya, demikian dikutip laman Kemendikdasmen, Rabu (4/12/2024).

PPG bagi Guru Tertentu adalah program pendidikan profesi lanjutan untuk lulusan sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-IV). Sasaran program ini adalah guru dan kepala sekolah yang memenuhi syarat administratif, belum memiliki sertifikat pendidik, dan belum pernah mengikuti program serupa.

Persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu

Guru yang ingin mengikuti seleksi administrasi PPG harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar di Dapodik sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal pada tahun ajaran 2023/2024 dan telah aktif mengajar minimal satu tahun sebelumnya.
  2. Belum memasuki masa pensiun, dengan usia maksimal 60 tahun.
  3. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu pada tahun 2024.
  5. Memiliki NIK valid dan ijazah S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG yang dibuka.

Jadwal dan Proses Seleksi

Proses seleksi administrasi berlangsung secara daring dari 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB. Calon peserta harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) dokumen seperti ijazah yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Untuk ijazah yang sudah tercatat di PDDikti, proses verval dilakukan melalui mekanisme API, sementara dokumen yang diverifikasi setelah 20 Desember 2024 akan diproses untuk periode seleksi di tahun berikutnya.

Program PPG ini tidak hanya menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi juga meningkatkan kompetensi guru sebagai bagian dari reformasi pendidikan di Indonesia.

Informasi lebih lanjut, termasuk panduan pendaftaran, dapat diakses melalui laman resmi: ppg.kemdikbud.go.id.

Dengan pembukaan seleksi ini, pemerintah berharap dapat mempercepat proses sertifikasi guru dan kepala sekolah, sehingga mereka dapat memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada generasi muda Indonesia.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit