BATAMTODAY.COM, Batam - Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (BI Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas sistem pembayaran melalui Pertemuan Tahunan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR) di Kota Batam, Selasa (3/12/2024).
Dengan tema EPSILON: Empowering Payment System Integrity through Illegal Transaction Risk Mitigation, acara ini menyoroti pentingnya mitigasi risiko transaksi ilegal demi menjaga kepercayaan publik.
Kepala BI Kepri, Suryono, menyatakan pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk mengimplementasikan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). "Kami menguatkan sinergi dengan PPATK, Polda Kepri, dan Bea Cukai Kota Batam untuk memastikan sistem pembayaran di Kepri bebas dari aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Suryono.
Suryono menjelaskan, tema EPSILON diangkat karena meningkatnya risiko penggunaan KUPVA BB dan PJP LR untuk aktivitas ilegal. Modus-modus kejahatan finansial, termasuk penyalahgunaan teknologi, terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam ekosistem sistem pembayaran.
Dalam pertemuan ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan langkah-langkah pencegahan lainnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko yang dihadapi penyelenggara jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman finansial ilegal.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, termasuk Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim; perwakilan dari Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia; Polda Kepri; dan Bea Cukai Batam.
Deputi PPATK menyoroti pentingnya kepatuhan APU-PPT dalam operasional KUPVA BB dan PJP LR. Sementara itu, DSPK Bank Indonesia memberikan panduan teknis mengenai pelaksanaan PMPJ yang berfokus pada perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik.
Narasumber dari Polda Kepri berbagi wawasan tentang modus kejahatan keuangan yang kerap memanfaatkan teknologi canggih, termasuk keterlibatan pihak asing. Di sisi lain, Bea Cukai Batam memberikan edukasi terkait aturan pembawaan Uang Kertas Asing (UKA) dan Rupiah melintasi wilayah kepabeanan.
Sebagai inovasi, BI Kepri juga mengadakan sesi edukasi interaktif berupa labirin sistem pembayaran yang memuat informasi penting tentang kebijakan pengawasan, alur perizinan, perlindungan konsumen, hingga roadmap digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
Melalui pertemuan ini, BI Kepri menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam membangun ekosistem sistem pembayaran yang bersih dan aman. "Kami berharap semua pihak konsisten menjaga keamanan transaksi demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat," kata Suryono.
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Provinsi Kepulauan Riau diharapkan menjadi teladan dalam penerapan sistem pembayaran berintegritas di Indonesia.
Editor: Gokli