BATAMTODAY.COM, Batam - Markas opertator judi online tiga website (Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin) di Apartemen Aston Batam, digrebek Polda Kepri pada Jumat (22/11/2024). Dalam pengerebekan ini, 11 orang berhasil diamankan termasuk Candra --selaku pengelola.
Aplikasi judi ini dibeli dari Kamboja dan dioperasikan secara mandiri oleh Candra bersama timnya, dengan fasilitas server yang dikelola langsung di lokasi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Dony Alexander, merinci bahwa omzet rata-rata harian dari operasi ini mencapai Rp 350 juta, yang berarti dalam sebulan perputaran uang mencapai miliaran Rupiah. Padahal aktivitas judi online ini baru berjalan selama tujuh bulan dengan total pemaian mencapai 58.000 pemain.
Kombes Dony menambahkan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang marketing judi online oleh Polresta Barelang. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan polisi ke jaringan yang dikelola Candra.
"Candra merupakan adik dari Anton, pelaku yang sebelumnya ditangkap Satreskrim Polresta Barelang," ujarnya, di lokasi penggerebekan.
Penggerebekan markas judi online ini diapresiasi publik Kota Batam. Diharapakan, markas-maskas judi online lainnya, yang kemungkinan masih ada di Kota Batam dan daerah lainnya di Kepri agar segera diberantas, serta semua pelaku yang terlibat bisa diseret ke pengadilan.
Di sisi lain, desakan masyarakat untuk mengungkap tuntas siapa saja yang teribat dalam kasus judi online terus mencuat. Aparat penegak hukum didesak untuk menyeret bos judi online, karena dampaknya sangat merusak masyarakat.
Editor: Gokli