BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai langkah memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bersama Tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kepri melaksanakan razia kamar hunian pada Kamis (31/10/2024).
Dipimpin oleh Kabid Pengamanan dan Kabid Pembinaan Divpas Kepri, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menegakkan kebijakan nasional dalam memerangi narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga didukung oleh 15 personel tim satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kanwil Kepri dan 35 petugas keamanan Lapas Batam. Razia dilakukan secara acak di beberapa blok dan kamar hunian, dengan tujuan utama menemukan barang-barang terlarang dan menjaga kondisi Lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Razia ini merupakan perwujudan nyata dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di mana kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan," ungkap Kabid Pengamanan Divpas Kepri, Davy Bartian, yang memimpin kegiatan tersebut.
Davy menekankan pentingnya memastikan bahwa aksi ini bukan hanya simbolis, melainkan upaya konkret dalam mewujudkan arahan pimpinan. Ia juga mengingatkan agar razia ini dilakukan secara humanis, dengan tetap memperlakukan warga binaan dengan hormat dan tidak semena-mena. Hal ini sejalan dengan prinsip organisasi yang mengedepankan kemanusiaan dalam setiap kegiatan pengamanan.
Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, turut hadir dalam kegiatan ini dan menyatakan kesiapan penuh Lapas Batam dalam mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami siap melaksanakan semua kegiatan yang menjadi bagian dari program akselerasi kementerian," ujarnya.
Hasil razia menunjukkan temuan sejumlah barang yang langsung dimusnahkan, antara lain kartu remi, pemantik, pisau cukur, baterai, dan headset. Meski tidak ditemukan narkoba, razia diakhiri dengan tes urine acak kepada 20 warga binaan, yang semuanya dinyatakan negatif.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan bersih dari peredaran narkotika, serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Editor: Gokli