logo batamtoday
Senin, 25 November 2024
Panbil Group


Kontroversi Pernyataan Kades Kelong soal Perizinan dan Finansial Pengembangan Pulau Poto
Selasa, 29-10-2024 | 11:04 WIB | Penulis: Harjo
 
Siteplan PT GBKEK di lahan milik Doni di Pasar Bana, Pulau Poto Bintan. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Desa Kelong, Alimin, menimbulkan perdebatan seputar perizinan dan pengembangan pariwisata di Pulau Poto, Bintan, khususnya terkait pengembangan lahan oleh PT Mempadi Manggala Jaya (MMJ) dan pengusaha lokal, Doni, pemilik Pasir Bana.

Alimin menyebut keterlambatan izin untuk proyek pariwisata MMJ disinyalir karena alasan finansial, berbeda dengan PT GBKEK Industrial Park, yang berhasil mengantongi izin lebih cepat.

Pernyataan Alimin mengundang reaksi dari Doni, yang mempertanyakan peran Alimin dalam urusan finansial perusahaan yang bukan wewenangnya sebagai Kepala Desa. "Kepala Desa seharusnya netral dan berperan untuk memperjuangkan hak pemilik lahan lokal, bukan terlihat seperti perwakilan perusahaan tertentu," ujar Doni pada Selasa (29/10/2024).

Pulau Poto saat ini berada dalam transisi administratif yang rumit, terlebih dengan perubahan kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo. Doni berharap kabinet dan kementerian baru dapat menciptakan kemudahan birokrasi bagi pengusaha lokal, terutama terkait pengembangan pariwisata yang dirasa semakin tersendat.

Alimin sebelumnya berjanji untuk melindungi hak kepemilikan lahan warga di Pulau Poto dari PT GBKEK. Dia menjelaskan, PT MMJ sebenarnya telah lama berupaya mengajukan perizinan, namun terkendala. Menurut Alimin, berbanding terbalik dengan PT GBKEK yang dianggapnya memiliki kekuatan finansial yang memungkinkan izin diterbitkan lebih cepat. Pernyataan ini menimbulkan kesan di kalangan warga bahwa aspek finansial menjadi faktor utama dalam proses pengurusan izin perusahaan.

"Saya bertanggung jawab memastikan lahan Pantai Mempadi dan Pasir Bana tetap milik PT MMJ dan Doni," tegas Alimin, yang menyebut koordinasi dengan pihak PT GBKEK Industrial Park terkait kepemilikan lahan ini sebagai bentuk komitmennya pada masyarakat.

Namun, Doni menganggap bahwa Alimin telah menyeberangi batas kewenangan seorang kepala desa, terlebih ketika menyangkut urusan finansial perusahaan dan proses perizinan yang sebenarnya menjadi ranah instansi terkait. Sebagai pengusaha, Doni berharap perizinan dapat berjalan transparan dan tanpa intervensi yang terkesan berat sebelah.

Saat dikonfirmasi mengenai pemasangan titik koordinat yang ditandai di lahan PT MMJ, Alimin menyebut dirinya tidak dilibatkan, menambah lapisan ketidakpastian bagi warga yang memperjuangkan hak atas lahan mereka.

Konflik di Pulau Poto mencerminkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga transparansi proses perizinan dan memastikan setiap pemangku kepentingan, dari kepala desa hingga pejabat pusat, dapat menyeimbangkan kepentingan investor dengan hak masyarakat lokal.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit