BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil meringkus RK, mantan scammer di Kamboja yang telah menguras uang warga melalui mesin ATM, Rabu (2/10/2024).
Kapolsek Tebing AKP S Binsar Samosir mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban berinisial I yang kehilangan ATM.
''Korban kehilangan kartu ATM itu pada Senin (9/9/2024), dan tanpa disadari ATM milik korban ditemukan oleh pelaku RK di jalan. Kemudian pelaku membawa kartu ATM tersebut ke salah satu mesin ATM untuk menguras uang milik korban," kata Kapolsek, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, pelaku mencoba dan menerka-nerka nomor PIN ATM milik korban dan berhasil mengambil uang milik korban sebanyak Rp 5 juta.
Kapolsek menambahkan, sebenarnya korban sudah berusaha memblokir tabungannya. Akan tetapi pelaku terlebih dahulu berhasil membobolnya.
"Pelaku punya pengalaman bekerja sebagai scammer atau penipu yang digelutinya selama 4 bulan di Kamboja," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini, kata Binsar Samosir, setelah pihak Polsek Tebing melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan cctv atau kamera pemantau yang ada di lokasi mesin ATM
"Setelah terlihat di kamera wajah pelaku RK, personel langsung mencari dan meringkus pelaku di rumahnya pada hari Senin yang lalu," tutup Kapolsek.
Editor: Yudha