BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kasus dugaan tindak pidana penyelewengan alokasi dana desa, dan SILPA di Desa Serat, Kecamatan Siantan, yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Naiknya status kasus dana desa ini ke tahap penyidikan disampaikan Kacabjari Terampa Niky Junismero, Selasa (3/9/2024). "Iya benar, sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," terang Niky Junismero.
Niky mengatakan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan unsur pidana dalam pengelolaan dana desa tersebut. "Selanjutnya kita lakukan pemanggilan/pencarian terhadap pihak-pihak untuk dimintai pertanggungjawabannya," terangnya.
Niky juga mengatakan, selanjutnya tim penyidik akan melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
"Tim penyidik segera melakukan pengumpulan bukti-bukti, memeriksa saksi-saksi, keterangan ahli ataupun surat, serta dokumen penunjang lainnya yang menjadi dasar dalam penanganan perkara ini," lanjut Niky.
Ia menambahkan, sebelum perkara ini masuk ke tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memanggil 12 orang yang telah dimintai keterangan. "Sejauh ini kita sudah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan," ucap Niky.
Editor: Yudha