BATAMTODAY.COM, Batam - Melalui penanaman nilai-nilai integritas dalam mewujudkan pelaku usaha antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), menggelar bimtek dunia usaha antikorupsi, di Hotel Harris Batam Center, Selasa (3/9/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan, korupsi dalam berbagai bentuk apapun pastinya banyak mudaratnya. Dan akan merugikan berbagai pihak.
Korupsi juga sangat berpengaruh pada kelanjutan pembangunan, termasuk pelayanan publik yang buruk dan pastinya dapat mengamabat pembangunan.
"Semua elemen bertanggung jawab dalam memerangi korupsi. Melalui upaya mendidik dan budayakan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, hal tersebut bisa menghambat tumbuhnya korupsi," ungkap Sekda Adi.
"Dengan bimtek ini, dunia usaha diharapkan bisa menanamkan nilai antikorupsi. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga tidak adalagi sumbangsih dari pengusaha dalam korupsi," sambungnya.
Korupsi juga berpangaruh pada pembangunan berkelanjutan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Untuk ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membudayakan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan.
"Diharapkan pengusaha, bisa menanamkan integritas dan nilai-nilai pencegahan korupsi," ucap Sekda Adi.
Nilai integritas menjadi hal penting dalam menerapkan kejujuran, sehingga pemerintahan dan pengusaha yang memiliki integritas tinggi dapat membendung korupsi.
"Persaingan usaha yang sehat dan hubungan dengan pemerintah yang baik, juga akan mengamabat tumbuh kembangnya korupsi," kata Sekda Adi Prihantara.
Di saat yang sama, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting, menyampaikan, pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada pengusaha sebab, selama ini sebagian besar korupsi terjadi adanya kerjasama antara pengusaha dan pemerintah.
"Korupsi akan mengintai kapan saja. Bukan hanya merugikan keuangan negara dan menghambat demokrasi. Korupsi juga menghancurkan dunia usaha," ucap Jhonson Ridwan Ginting.
Hingga saat ini, Ridwan melanjutkan, terdapat 1648 kasus korupsi dari pihak pengusaha yang ditangani oleh KPK. Hal itu terjadi dikarenakan pelaku usaha berkolaborasi dengan penyelenggara negara untuk melakukan korupsi.
"Dengan kolaborasi antara Pemprov Kepri dan KPK, diharapkan Bimtek ini bisa memberikan kesadaran dan menanamkan nilai integritas kepada pengusaha," kata Ridwan.
Dijelaskan Ridwan, integritas dunia usaha sangat diperlukan untuk membendung korupsi. Untuk di Kepri sendiri, pada semester 1 2024, tanpa menyebutkan secara spesifik laporan apa saja, akan tetapi kata Ridwan, terdapat 39 laporan masyarakat terkait korupsi.
"Angka 39 ini tidak bisa juga kita bilang kecil, KPK berharap penindakan korupsi tidak hanya dilakukan penangkapan dan penindakan, akan tetapi KPK berusaha memberikan bagaimana strategi pencegahan, melalui pendidikan dan menumbuhkan kesadaran tidak lagi melakukan korupsi," pungkas Jhonson Ridwan Ginting.
Editor: Surya