logo batamtoday
Minggu, 15 September 2024
BANK BRI


Pilkada di 43 Daerah Lawan Kotak Kosong, Pendaftaran Paslon Diperpanjang, Salah Satunya Bintan
Minggu, 01-09-2024 | 15:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik (Foto: Istimewa).  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah di 43 wilayah karena hanya ada satu bakal pasangan calon (calon tunggal) yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024.

"Tanggal 30, 31, Agustus dan 1 September adalah masa sosialisasi perpanjangan pendaftaran (oleh KPU setempat)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Sabtu (31/8/2024).

"Lalu tanggal 2, 3, dan 4 September adalah masa perpanjangan pendaftaran," tambahnya.

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada, yang menyatakan, jika hingga pendaftaran ditutup hanya ada calon tunggal dan masih ada partai-partai politik tersisa yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat diperpanjang.

Selama masa perpanjangan, partai yang sudah mengusung calon dapat mengubah haluan dan bergabung dengan partai yang belum mengusung calon. Ketentuan lebih lanjut mengenai hal ini telah diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.

Idham menegaskan, perpanjangan pendaftaran ini berlaku hanya satu kali hingga 4 September. Jika setelah perpanjangan calon tunggal masih tidak memiliki lawan, maka calon tersebut kemungkinan besar akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Berikut Daftar 43 Pilkada yang Diperpanjang Masa Pendaftaranya:

  1. Provinsi Papua Barat
  2. Kabupaten Aceh Utara, Aceh
  3. Kabupaten Aceh Taming
  4. Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
  5. Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
  6. Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara
  7. Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
  8. Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara
  9. Kabupaten Nias Utara)
  10. Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat
  11. Kabupaten Batanghari, Jambi
  12. Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
  13. Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
  14. Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
  15. Kabupaten Lampung Barat, Lampung
  16. Kabupaten Lampung Timur, Lampung
  17. Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung
  18. Kabupaten Bangka, Bangka Belitung
  19. Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung
  20. Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung
  21. Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
  22. Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
  23. Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
  24. Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
  25. Kabupaten Brebes, Jawa Tengah
  26. Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur
  27. Kabupaten Ngawi, Jawa Timur
  28. Kabupaten Gresik, Jawa Timur
  29. Kota Pasuruan, Jawa Timur
  30. Kota Surabaya, Jawa Timur
  31. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
  32. Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  33. Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
  34. Kota Samarinda, Kalimantan Timur
  35. Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
  36. Kota Tarakan, Kalimantan Utara)
  37. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara
  38. Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
  39. Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara
  40. Kabupaten, Puhowato, Gorontalo
  41. Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat
  42. Kabupaten Manokwari, Papua Barat
  43. Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit