BATAMTODAY.COM, Anambas - Sepanjang tahun 2024 ada 7 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Anambas, Usman menjelaskan, terkait pelecehan terhadap anak di bawah umur adalah permasalahan yang lama.
"Sebenarnya permasalahan ini dari dulu sama juga, cuma keluarga dan orangtua korban terkadang enggan melaporkan, dan mengganggap kejadian tersebut aib," terang Usmsn.
Lebih lanjut ia mengatakan, walau Anambas ini kecil, namun kasus terhadap anak bisa di bilang tinggi.
Untuk kasus pelecehan seksual, biasanya korban termakan bujuk rayu pelaku, dimana kerabat serta orangtua korban enggan melaporkan, dengan alasan aib.
"Keluarga merasa malu, sebaiknya melapor ke petugas biar langsung diamankan," kata Usman.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak menjadi atensi pemerintah daerah. Untuk itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres Anambas.
"Kami mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Tidak ada mediasi, lanjut tempuh jalur pidana, untuk memberikan efek jera," lanjut Usman.
Ia juga memberi himbauan kepada remaja, agar waspada terhadap orang yang baru dikenal, serta jangan salah pergaulan.
"Kepada anak muda, serta remaja, kita himbau untuk berhati-hati dalam pergaulan, jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan, jangan sampai merusak masa depan. Karena anak muda kita adalah menjadi harapan bagi busa dan bangsa". tuturnya.
Editor: Yudha