BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun beserta jajaran Polsek melaksanakan kegiatan patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/4/2024).
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Cooling System dalam bentuk Patroli dan KRYD untuk menjaga kamtibmas pasca putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konsitusi (MK) di wilayah hukum Polres Karimun.
"Pelaksanaan patroli ini dilakukan agar dapat mencegah potensi kerawanan kamtibmas dan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK," ujar Kapolres.
Selain itu Polres Karimun serta Polsek jajaran juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks terutama terkait dengan pasca putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) .
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Karimun untuk mencegah dan menangani potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan atau kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari patroli personel Polres Karimun dan Polsek jajaran adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat Kab. Karimun.
Editor: Yudha