BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM (Kopumdag ESDM) Kabupaten Karimun, Basori mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai merah yang mencapai Rp 121 ribu per kilogram disebabkan banyak daerah penghasil cabai yang gagal panen.
Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauaan harga cabai dan kebutuhan pokok lainnya di Pasar Puan Maimun Karimun, Kamis (14/3/2024).
Ia menjelaskan, kenaikan harga cabai buka hanya di Karimun, tapi terjadi di daerah-daerah lain seperti di Pekanbaru harga cabe merah Rp 119 ribu /kilogram, di Batam Rp 110 ribu/kg dan bahkan di Sumatera Barat yang diketahui sebagai daerah sentra penghasil cabe, harga cabe merah saat ini Rp 120 ribu/kg.
"Semoga kenaikan harga cabai merah tersebut tidak berlanjut terus. Demikian pula dengan harga komoditi lainnya agar tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan," ujarnya.
Basori mengatakan, untuk menyikapi kenaikan harga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Kepri untuk melakukan operasi pasar.
"Selain itu kita juga berharap agar dapat disubsidi tranportasi untuk mendatangkan cabai merah dari sejumlah wilayah penghasil seperti dari Aceh atau Lombok," pungkasnya.
Editor: Yudha