BATAMTODAY.COM, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius menilai Anggota DPD RI Ria Saptarika telah melakukan 'money politic' (politik uang) dengan menggunakan uang negara melalui kegiatan Sosialiasasi Empat Pilar di Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Sebab, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar tersebut juga digunakan Senator Kepri itu, sebagai kegiatan kampanye dirinya. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) spanduk dilokasi acara, serta ajakan untuk memilih Calon DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika dan calon DPRD Kota Batam dapil 6, A zhafir Ria Saptarika.
"Jadi bagaimanapun memanfaatkan fasilitas jabatan untuk kepentingan kampanye pribadi termasuk anggaran Sosialisasi 4 pilar tentu merupakan sebuah pelanggaran," kata Lucius Karius kepada BATAMTODAY.COM, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Menurut Lucius, Sosialisasi Empat Pilar itu merupakan kegiatan MPR RI yang mengunakan uang negara, sementara kampanye adalah kegiatan pribadi sebagai peserta Pemilu 2024.
"Sosialisasi 4 pilar itu tugas negara, pakai uang negara. Sedangkan kampanye itu urusan pribadi peserta pemilu yang seharusnya tak boleh menggunakan anggaran negara demi prinsip pemilu yang jurdil," ujarnya.
Lucius mengatakan, setiap orang yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan Sosialiasi Empat Pilar yang dilakukan Anggota MPR baik dari unsur DPR dan DPD RI mendapatkan transport.
Tetapi, ketika kegiatan tersebut, juga menjadi ajang kampanye yang bersangkutan, maka transport yang diberikan negara untuk peserta Sosialisasi Empat Pilar menjadi money politic
"Saya kira memang ada jatah untuk transportasi peserta setiap kegiatan sosialisasi 4 pilar itu. Tetapi kan tetap ketika diberikan untuk tujuan kampanye pemilu maka bisa saja uang transportasi itu menjadi money politic," tegas Lucius Karius.
Peneliti Formappi ini mengatakan, proses yang ditempuh dengan melaporkan dugaan money politic yang dilakukan oleh Calon Anggpota DPD RI Ria Saptarika, oleh Panwascam sudah benar. Dimana kasusnya langsung ditangani Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 Kota Batam.
Kemudian kasus tersebut, kini berproses dan dalam pembahasan oleh Tim Gakkumdu Provinsi Kepri, berikut uang dugaan money politic yang telah diamankan.
"Saya kira proses sejauh ini yang sudah ditempuh sudah benar. Yang perlu kita dorong tentu saja adalah bagaimana Gakkumdu bisa memproses dugaan itu secara transparan dan berani," katanya.
Lucius menegaskan, persoalan money politics yang dilakukan oleh incumbent atau petahana calon anggota legisalatif (caleg) baik DPR/DPD dan DPRD sudah banyak terjadi, dan terkesan ada pembiaran karena lembeknya Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Kelembekkan Bawaslu selaku pengawas membuat banyak pelanggaran seperti money politis ini menguap begitu saja," katanya.
Kelembekkan Bawaslu selaku pengawas Pemilu, lanjut Lucius, telah menyuburkan praktek pelanggaran kampanye yang dilakukan para caleg.
"Jadi saya kira harus diawasi betul bagaimana Gakkumdu memproses kasus tersebut agar mendapatkan sanksi," pungkasnya.
Ria Saptarika Bantah
Sementara itu, Senator Kepri Ria Saptarika yang menjadi calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 telah membantah sebelumnya telah money politic di Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam. Ia menyebut uang yang dibagikan itu merupakan uang transportasi kegiatan MPR RI.
Dugaan money politic itu bermula dari beberapa foto dan video yang diterima detikSumut. Di dalam foto dan video terlihat aksi dugaan pemberian uang oleh anak Ria Saptarika yang merupakan Caleg DPRD Batam dan timnya. Terlebih saat pemberian uang berlangsung terdapat spanduk calon DPD RI dapil Kepri tersebut.
"Saya keberatan dengan bahasa bahwa ada money politic yang saya dan anggota lakukan di Belakang Padang. Itu adalah kegiatan reses MPR RI," kata Ria Saptarika, Selasa (23/1/2024).
Ria menjelaskan dalam aturan MPR RI setiap anggota DPD RI yang melakukan kegiatan reses bisa memberikan uang transportasi kepada para peserta yang hadir. Ia juga menjelaskan amplop yang berisi uang transportasi itu juga distempel oleh atas nama dirinya sebagai anggota DPD RI.
"MPR RI itu mengatur sebuah kegiatan dimana setiap peserta yang hadir dengan jumlah 150 orang itu mendapatkan uang transport dan pada amplop uang transport itu distempel nama saya sebagai anggota DPD RI, bukan sebagai calon DPD RI," ujarnya.
"Saya kira informasi (dugaan money politic) itu sangat menyesatkan dan sangat merugikan saya ," tambahnya.
Ria menegaskan pada kegiatan di Kecamatan Belakang Padang itu merupakan kegiatan MPR RI. Ia juga menyebut di lokasi kegiatan tersebut juga ada hadir panwascam.
"Saya harap Panwaslu harus berhati-hati. Padahal mereka ada disana mereka dengar apa yang diucapkan dan dibahasakan tapi mereka tidak menyangka itu adalah kegiatan MPR RI dan ada spanduknya dan bukan saya sendiri yang melakukan kegiatan itu tapi semua anggota DPD RI, tapi kenapa ini dicatat Panwaslu sebagai money politic," ujarnya.
Disinggung soal adanya alat peraga kampanye milik dirinya yang akan maju kembali sebagai calon DPD RI di lokasi dugaan money politic, Ria pun menjelaskan bahwa lokasi kegiatan tersebut merupakan rumah makan. Ia menyebut lokasi itu merupakan milik orang tua stafnya.
"Jadi kita memang bikin acara di lokasi itu dan lokasi itu adalah milik orang tua staf saya. Spanduk itu sudah lama terpasang di situ jauh sebelum kegiatan saya, jadi bukan baru satu dua bulan, sudah lama," ungkapnya.
Kehadiran anaknya yang merupakan caleg DPRD Batam, Ria menyebut bahwa dalam kegiatan itu posisi anaknya adalah sebagai stafnya. Adanya foto dan video yang berada, anaknya ikut membagikan uang, menurutnya sekadar membantu panitia karena situasinya saat itu sedang ramai.
"Lalu terkait adanya anak saya di lokasi itu bukan sebagai caleg DPRD Kota Batam, tapi sebagai staf saya dan mendampingi kegiatan tersebut. Soal anaknya saya ikut membagikan karena kondisi krodit sehingga ia ikut membagikan satu dua amplop karena orang ramai antrian. Setelah satu dua itu tidak ada lagi," jelasnya.
Ria pun menegaskan siap memberikan klarifikasi dan penjelasan jika nantinya dirinya dipanggil Bawaslu. Ia mengaku dirinya akan mematuhi semua aturan yang berlaku.
"Siap, saya siap hadir untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu jika dipanggil. Semoga mereka juga sadar apa yang dilakukan ini bukan money politik, tapi menjalankan kegiatan MPR RI yang sudah ada pedoman terutama pembagian uang transportasi," ujarnya.
Editor: Surya