logo batamtoday
Minggu, 19 Mei 2024
JNE EXPRESS


Didakwa Rusak Pipa Tambak Udang PT LSM, Lahusaini Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis, 23-11-2023 | 12:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Terdakwa Lahusaini saat menjalani sidang pembacaan surat tuntutan di PN Batam, Kamis (23/11/2023). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Lahusaini, warga Pulau Buluh yang didakwa melakukan perusakan pipa kolam budidaya udang milik PT Lautan Sejahtera Mandiri (LSM) di Sungai Oku, Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, dituntut 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Tuntutan pidana itu dibacakan jaksa Abdullah pada Kamis (23/11/2023) di hadapan majelis hakim yang diketuai Edy Sameaputty dan dihadiri terdakwa serta penasehat hukumnya.

Dalam surat tuntutan itu, jaksa Abdullah menyampaikan, terdakwa Lahusaini alias Saini bin Lagibu, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pengerusakan barang sebagaimana yang termuat dalam dakwaan kedua subsidair melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana

"Menuntut agar terdakwa Lahusaini dijatuhi pidana penjara 1 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ucap Abdullah.

Adapun barang bukti dalam perkara ini, berupa 1 buah flasdisc, 4 potong pipa saluran air bagian luar warna putih, 8 potong pipa saluran air warna putih, 7 pipa elbow warna abu abu, 2 pipa elbow warna abu abu, 4 pipa soket T, 2 potongan pipa saluran air bagian dalam, 1 potongan pipa warna putih, 1 gancu dengan gagang kayu, dirampas untuk dimusnahkan.

"Dan, 1 unit drone DJ mini 2 dikembalikan kepada PT Karya Persada Nusantara (KPN) melalui saksi Agus Hendrianto," kata Abdullah.

Terhadap tuntutan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Jacobus Silaban, meminta waktu satu pekan untuk menyiapkan nota pembelaan (Pledoi). "Kami minta waktu satu minggu untuk Pledoi yang mulai," ujar Jacobus.

Persidangan terdakwa Lahusaini pun akhirnya ditunda satu pekan, dengan agenda pembacaan Pledoi.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit